Kilang Pertamina Plaju Kembangkan Penelitian Pelestarian Ikan Belida Melalui BRIN

Kilang Pertamina Plaju melakukan pengembangan lanjutan penelitian Ikan Belida bekerjasama dengan BRIN (Ist Pertamina)

PALEMBANG, WongKito.co, -  PT Kilang Pertamina Internasional (PT KPI) Refinery Unit III Plaju (Kilang Pertamina Plaju) melakukan pengembangan lanjutan penelitian Ikan Belida bekerjasama dengan BRIN (Badan Riset dan Inovasi Nasional) Palembang.

Pengembangan tersebut dilakukan dengan cara  melakukan pemindahan 81 ekor Ikan Belida ke kolam mitra BRIN Palembang yakni Kelompok Pembudidaya Ikan (Pokdakan) Ulam Jaya yang berlokasi di Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin.

Area Manager Communication, Relations & CSR Kilang Pertamina Plaju, Siti Rachmi Indahsari baru-baru ini mengatakan bahwa diperlukan perhatian khusus untuk memastikan ikan langka ini tidak punah sehingga pengembangan penelitian menjadi upaya prioritas.

Baca Juga :

"Pengembangan ini diharapkan dapat menjadi salah satu upaya optimal untuk pelestarian ikan  belida, secara kuantitas jumlah ikan belida bisa bertambah dan tak lagi langka," katanya.

Ikan belida (Chitala Lopis) merupakan salah satu fauna asli Palembang yang kini cukup sulit didapatkan. Selain karena kebutuhannya yang cukup tinggi untuk bahan baku pempek sebagai makanan khas Palembang, juga karena populasinya yang menurun karena kurangnya perhatian pihak terkait.

Pelestarian ikan belida ini termasuk salah satu program tanggung jawab sosial dan lingkungan (TJSL) atau corporate social responsibility (CSR) yang dilakukan mulai dari tahap pendampingan, riset sampai  pelatihan budidaya ke kelompok binaan perikanan.

"Ikan belida ini harus diselamatkan lewat pelestarian agar menjadi peninggalan yang baik (legacy) bagi anak cucu kita di masa depan," ujarnya.

Kilang Pertamina Plaju berkomitmen menjaga kelestarian ikan belida melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) bernama Belida Musi Lestari.

Seperti diketahui, ikan belida termasuk salah satu satwa langka yang dilindungi berdasarkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (PerMen KKP) Nomor 1 Tahun 2021.

Program Belida Musi Lestari yang diinisiasi sejak 2018 lalu mulanya ditujukan untuk membudidayakan Ikan Belida melibatkan masyarakat binaan yang beternak ikan belida. Kemudian, program ini dimatangkan kembali dengan konsep kolaborasi bersama instansi milik Pemerintah yang memiliki wewenang dalam budidaya dan pelestarian keanekaragaman hayati, yakni Badan Riset Perikanan Perairan Umum dan Penyuluhan Perikanan (BRPPUPP) Palembang. (Usi)

Bagikan

Related Stories