Klaim Deviden BUMN Membaik, tapi Masih Kalah Jauh Dibanding Swasta

Klaim Deviden BUMN Membaik, tapi Masih Kalah Jauh Dibanding Swasta (Ist)

JAKARTA - Selama periode 2020-2024 kontribusi dividen dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN)  mencapai Rp 279,7 triliun. Angka ini melampaui pencapaian setoran dividen pada periode pertama kepemimpinan Presiden Joko Widodo. 

Dimana perbandingan selama periode yang sama, penyertaan modal negara (PMN) tunai kepada BUMN tercatat sebesar Rp 217,9 triliun, jumlah tersebut menunjukkan setoran dividen BUMN lebih tinggi dengan selisih sebesar Rp 61,9 triliun. Jika dipresentasekan, dividen mencapai porsi 56 persen, sedangkan PMN tunai berada di angka 44 persen.

"Dari tahun 2020 hingga 2024, dividen yang disetorkan mencapai Rp279,8 triliun, sementara PMN tunai pada periode yang sama berjumlah Rp217,9 triliun," terang Sarmuji , dalam Rapat Kerja bersama Menteri BUMN pada bulan Juli 2024, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.

Baca Juga:

Capaian tersebut merupakan tren positif yang perlu diapresiasi, khususnya terhadap kinerja Menteri BUMN Erick Thohir. Anggota DPR lain, sempat menyinggung porsi penerimaan negara dari Deviden dengan Gelontoran dana negara untuk PMN.

"Saat ini, porsi dividen dibanding PMN tunai sudah 56 persen banding 44 persen. Kira-kira kumulatif dividen lebih besar Rp61,9 triliun dibanding PMN. Ini tren positif, apresiasi untuk Pak Erick Thohir dan semoga tren ini ke depan harus bisa dijaga dan terus berlanjut dengan baik," terang anggota Komisi VI DPR, Mufti Anam di Jakarta, di bulan Agustus 2024 yang lalu.

Kementerian Keuangan melaporkan penerimaan negara dari dividen BUMN pada semester I-2024 mencapai Rp60,1 triliun, meningkat signifikan sebesar 41,8 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun 2023, yang jumlahnya sebesar Rp42,4 triliun. Angka ini sudah mencapai 70 persen dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024.

Peningkatan ini menjadi indikator positif efisiensi dan produktivitas dalam pengelolaan aset negara di bawah kepemimpinan Erick Thohir. Sarmuji, Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, dalam Rapat Kerja bersama Menteri BUMN pada bulan Juli 2024, menegaskan peningkatan setoran dividen BUMN memberikan kontribusi yang signifikan terhadap penerimaan negara.

Masih Kalah

Selama 10 tahun pemerintahan Presiden Joko Widodo (2014-2023), total PMN yang digelontorkan ke BUMN mencapai Rp401,37 triliun. Sementara itu, akumulasi dividen yang diterima negara dari BUMN dalam periode yang sama mencapai Rp452,43 triliun. Setelah dikurangi dengan total PMN, negara hanya memperoleh dividen bersih sebesar Rp51,06 triliun dari 159 BUMN yang dimiliki.

Bila dilihat dari periode 2020-2024, BUMN telah menyetorkan total dividen sebesar Rp279,8 triliun ke negara. Angka ini melebihi jumlah Penyertaan Modal Negara (PMN) yang disuntikkan, yakni Rp217,9 triliun. Artinya dalam periode tersebut negara menerima deviden dikurangi PMN sebesar Rp61,9 triliun.

Sebelum tahun 2020, pembiayaan PMN sebagian besar dilakukan melalui utang luar negeri. Namun, strategi baru yang diterapkan sejak 2020 menetapkan penggunaan dividen BUMN sebagai sumber pendanaan PMN. 

"Dulu sebagian besar atau bahkan seluruh PMN didanai oleh utang luar negeri. Namun, sekarang PMN diajukan dengan menggunakan dividen dari BUMN, yang jika dihitung, sebenarnya masih surplus antara dividen yang masuk ke kas negara dengan PMN yang dialokasikan untuk BUMN," pungkas Sarmuji.

Baca Juga:

Namun, bila dibandingkan dividen yang disetorkan salah satu bank swasta, nilainya tergolong jeblok.  Sebagai perbandingan, akumulasi laba Bank Central Asia (BCA) selama periode 2014-2023 tercatat sebesar Rp280,92 triliun, dengan dividen yang dibagikan sebesar Rp129,94 triliun. 

Dari kepemilikan saham BCA sebesar 55 persen, Grup Djarum mengantongi dividen sebesar Rp71,46 triliun, angka yang lebih besar dari dividen bersih yang diterima negara dari 159 BUMN antara tahun 2014-2023.

Meski demikian, peningkatan setoran dividen BUMN menjadi catatan penting bahwa upaya peningkatan kinerja perusahaan milik negara terus harus dijaga. 

Di akhir semester I 2024, DPR juga telah menyetujui tambahan PMN sebesar Rp44,24 triliun untuk 16 perusahaan BUMN pada semester II tahun 2024. Suntikan modal ini diharapkan dapat meningkatkan daya saing BUMN, mendukung pembangunan nasional, dan memperbaiki pelayanan publik di Indonesia.

Tulisan ini telah tayang di www.trenasia.com oleh Muhammad Imam Hatami pada 06 Sep 2024 


Related Stories