Komisi X DPR RI: Survei Lingkungan Belajar Bertujuan Dapatkan Data Faktual

Suasana sekolah saat PTM di Kota Banjarmasin.

JAKARTA – Wakil Ketua Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat Dede Yusuf menyatakan survei lingkungan belajar yang sedang dilaksanakan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) dipergunakan sebagai catatan untuk menemukan data yang lebih faktual. Dia menduga, hal ini tak lepas dari kekhawatiran pemerintah terhadap situasi kebangsaan yang berkembang saat ini.

Dia mencontohkan, temuan terdahulu memperlihatkan beberapa kampus di Indonesia yang terindikasi terpapar ajaran yang tidak sesuai Pancasila. “Nampaknya, ini mungkin dijadikan catatan agar ditemukan data  yang lebih faktual," ujarnya kepada media di Jakarta, Kamis, 29 Juli 2021.

Namun, ia enggan mengomentari lebih lanjut mengenai polemik terkait survei lingkungan belajar. “Kalau surveinya saya belum bisa jawab, nanti setelah kami lihat akan kami bahas di komisi," imbuhnya.

Yang jelas, ia menegaskan bahwa guru dan kepala sekolah punya peranan penting dalam menanamkan kemajemukan di sekolah. Selain itu, proses belajar mengajar dan kurikulum juga perlu dilakukan penyesuaian agar relevan dengan perkembangan zaman yang ada, termasuk mengakomodasi kebinekaan.

Pengamat Pendidikan Ina Liem mengungkapkan survei lingkungan belajar dalam komponen Asesmen Nasional dipergunakan untuk memetakan sekolah atau daerah yang berpotensi menjadi batu sandungan bagi terbentuknya generasi muda yang berkebinekaan. Nantinya, data survei dapat digunakan untuk membentuk kebijakan yang akan menjamin terlaksananya pendidikan yang berkebinekaan.

Menurut dia, setiap insan pendidikan yang Pancasilais tidak akan menganggap survei ini mengganggu iklim kebinekaan. Anggapan bahwa survei ini memuat unsur SARA dan politis datang dari kelompok yang tidak ingin kebinekaan menjadi warna di lingkungannya. “Mereka khawatir ideologi menolak Pancasila yang mereka usung akan tergusur perlahan, begitu pula semua unsur pendukungnya,” tegasnya

Ina menambahkan, proses belajar-mengajar tidak akan efektif apabila lingkungan tidak kondusif. Tugas utama guru adalah membuat anak-anak menyukai sekolah; menciptakan lingkungan yang aman dari perundungan, kekerasan, dan lain-lain;  serta menghargai keunikan setiap siswa.

Selama tiga hal tersebut belum dipenuhi guru maka proses belajar mengajar tidak akan efektif. Siswa yang berbeda baik ras, suku, dan agama, bahkan kelompok ekonomi akan merasa dikucilkan atau didiskriminasi. Siswa, kata Ina, akan sibuk bertanya-tanya apakah mereka akan di-bully atau tidak jika datang ke sekolah, sehingga tidak konsentrasi dalam belajar.

Dampak perundungan akibat tidak bisa menerima perbedaan antara lain kebencian, kekerasan, depresi, dan karakter buruk lainnya. Padahal, masyarakat Indonesia tidak mau semua situasi buruk ini terjadi khususnya di lingkungan sekolah yang merupakan pusat pendidikan, termasuk pendidikan karakter yang menjadi fokus pendidikan dasar dan menengah.

Meski demikian, ia mengakui bahwa survei lingkungan belajar sangat sensitif. Oleh karenanya, Ina mengapresiasi implementasi survei ini. Terlebih lagi, selama ini terkesan pendidikan formal direduksi menjadi sekedar upaya pencapaian target cognitive learning yang berdampak fatal bagi bangsa Indonesia.

Nantinya generasi muda yang kuat di kognitif, tetapi lemah di soft skills akan kesulitan bersaing di dunia kerja yang semakin mengglobal. “Survei ini sebuah langkah progresif di dunia pendidikan kita. Hasil AN tidak punya konsekuensi bagi siswa secara individual,” pungkas Ina.


Related Stories