Ekonomi, Fintech & UMKM
Komitmen Sampoerna Lindungi Bisnis SKT di Tengah Pandemi
JAKARTA, WongKito.co - Pandemi Coronavirus Disease 19 (COVID19) berpengaruh langsung pada menurunnya volume industri rokok tetapi
PT Hanjaya Mandala Sampoerna Tbk berkomitmen untuk terus melindungi bisnis Sigaret Kretek Tangan (SKT) karena paling banyak menyerap tenaga kerja.
Dalam paparan publik secara virtual, Presiden Direktur PT HM Sampoerna, Mindaugas Trumpaitis mengatakan SKT merupakan sektor yang paling padat karya dengan total karyawan langsung dan tidak langsung sebesar lebih dari 60.000 orang.
Sebanyak 50.000 di antaranya merupakan karyawan SKT di 4 pabrik SKT Sampoerna dan 38 Mitra Produksi Sigaret yang tersebar di 27 kota/kabupaten di Pulau Jawa, katanya, Jumat (18/9).
Ia menjelaskan, sepanjang tahun 2015 - 2019, volume penjualan SKT Sampoerna terus terkoreksi dan berdasarkan perhitungan tingkat pertumbuhan tahunan majemuk (CAGR) 5 tahun, volume penjualan SKT Perseroan rata-rata berkontraksi 5,4% per tahun dari 23,1 miliar batang pada tahun 2015 menjadi 18,4 miliar batang rokok pada tahun 2019.
“Kebijakan cukai yang mendukung SKT sangat diharapkan agar tetap bisa bersaing dengan produk rokok mesin, seperi Sigaret Kretek Mesin maupun Sigaret Putih Mesin, yang jauh lebih sedikit menyerap tenaga kerja," ungkap Mindaugas.
Dia menambahkan, kenapa penting melindungi bisnis SKT bukan hanya segmen padat karya, eksistensi pabrik SKT juga memiliki multiplier effect yang signifikan di bidang sosial dan ekonomi di wilayah lokasi pabrik.
Kehidupan masyarakat di sekitar pabrik sangat bergantung pada aktivitas pekerja mulai dari pedagang makanan sampai kebutuhan pokok lainnya, tambah dia.
Kenaikan Tarif Cukai Turunkan Volume Penjualan
Mindaugus mengatakan, Sampoerna juga tetap mewaspadai berbagai dampak lanjutan dari pandemi yang terjadi secara global dengan terus beradaptasi dengan perkembangan situasi, serta menciptakan terobosan dan inovasi di dalam perjalanan bisnisnya untuk mengokohkan kepemimpinan perusahaan.
“Sampoerna menyadari pandemi COVID-19 ini merupakan tantangan yang berdampak langsung baik pada publik maupun dunia usaha Indonesia. Untuk industri rokok, kenaikan tarif cukai rata-rata 24% dan harga jual eceran sebesar 46% - yang berlaku pada 2020 - serta pandemi COVID-19 menjadi dua faktor utama yang memberikan dampak signifikan pada kinerja industri ini yang telah menyebabkan penurunan volume penjualan hingga dua digit,” kata dia.
Selama semester I 2020, volume industri mengalami penurunan sebesar 15%, tidak termasuk dampak dari estimasi pergerakan inventaris perdagangan, dimana penurunan tersebut secara umum terjadi pada segmen pajak Golongan 1. Daya beli konsumen yang lebih rendah memiliki tren penurunan yang yang kian cepat, yaitu penurunan konsumsi dari produk dengan pajak dan harga yang lebih tinggi (tingkat pajak Golongan 1) menjadi produk dengan pajak lebih rendah dan akibatnya dijual dengan harga yang lebih rendah (tingkat Pajak Golongan 2 dan Golongan 3).
Tak terelakkan lagi, Sampoerna menghadapi tantangan selama masa puncak pandemi, khususnya pada kuartal II 2020. Berbagai tantangan selama periode April-Juni 2020 menyebabkan koreksi terhadap kinerja perseroan. Sepanjang semester I 2020, total pangsa pasar perusahaan mencapai 29,3% atau turun 3,1 percentage point, sementara volume pengiriman 38,5 miliar batang mencerminkan penurunan sebesar 18,2%.
“Di tengah tantangan tersebut, Sampoerna menyesuaikan strategi perusahaan untuk mempertahankan daya saing bisnisnya dan menjawab tren yang berubah,” kata Mindaugas.
"Sebagai contoh, kami meluncurkan produk SKM tar tinggi untuk merespon pergeseran permintaan ke produk tar yang lebih tinggi."
Mindaugas menjelaskan bahwa sepanjang 2019, pangsa pasar SKT Sampoerna - dengan merek-merek besar seperti Dji Sam Soe (“Raja Kretek”) dan Sampoerna Kretek - adalah 36,3%, sedangkan pangsa pasar Sigaret Putih Mesin (SPM) (melalui Produk utamanya Marlboro, merek Philip Morris Indonesia (PMID) yang didistribusikan oleh Sampoerna) dan Rokok Kretek Mesin (SKM) masing-masing sebesar 57,2% dan 29,6%.
(ert)