Korporatisasi Petani melalui Koperasi Dinilai Efektif Hilangkan Peran Tengkulak

MenKopUKM Teten Masduki saat meninjau area pertanian anggota Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Artha Mitra Abadi Jaya (AMAJ) di Desa Marungan, Sukomakmur, Kajoran, Magelang, Jawa Tengah, Kamis (17/2). (ist/kemenkopukm)

Magelang, WongKito.co - Wiwin Suheri (37 tahun), petani di Desa Sukamakmur bersyukur menjadi anggota dari dua koperasi di desanya. Kini dia tidak lagi harus menjual hasil panennya ke tengkulak. 

Koperasi yang diikuti Wiwin yakni Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Artha Mitra Abadi Jaya (AMAJ) dan Koperasi Mitra Agro Abadi (MAA). Menurutnya dengan adanya kepastian hasil taninya dibeli oleh koperasi, para petani akan lebih tenang dalam bertani. 

"Kami saat ini sudah bisa menjual ke MAA kalau sebelumnya ke tengkulak dan itu pembayaran tidak langsung, paling cepat 15 hari. Bahkan ada yang setahun belum cair. Kalau setiap penen kita dibayar langsung oleh koperasi tentu kami sangat senang," katanya dikutip dari siaran KemenkopUKM.

Seperti diketahui, selama ini terjadi ketimpangan di sektor pertanian lantaran produk pertanian dijual melalui tengkulak dengan harga yang sangat murah. Melihat permasalahan ini, Kementerian Koperasi dan UKM (KemenkopUKM) mencetuskan program korporatisasi petani yang dikelola oleh koperasi. 

Program ini dinilai efektif untuk menghilangkan peran tengkulak sehingga pendapatan dan kesejahteraan petani bisa meningkat, seperti yang dirasakan Wiwin dan anggota Koperasi di Desa Sukamakmur lainnya.

Ketua KSP AMAJ, Priyo Trimanto mengatakan, koperasinya melakukan spin off dengan mendirikan koperasi produsen baru bernama Koperasi MAA. Koperasi ini dibentuk untuk fokus menangani persoalan petani yang menjadi anggota KSP AMAJ yang sekaligus anggota koperasi MAA. 

Salah satu tugas pokok dan fungsi dari Koperasi MAA ini adalah untuk memastikan seluruh produk petani di Sukomakmur yang selama ini dikenal sebagai Nepal Van Java dan sekitarnya bisa terserap 100 persen sekaligus menghilangkan peran tengkulak.

Sementara itu Ketua Koperasi MAA, Adnan, menambahkan meski baru berdiri pada 17 Januari 2023 namun pihaknya optimistis mampu mempercepat target untuk memakmurkan petani yang menjadi anggotanya. Koperasi MAA dalam sistem ini berfungsi sebagai lembaga penyalur pembiayaan atau modal kerja kepada anggotanya hingga ke persoalan marketing.

"Koperasi MAA akan menyerap hasil pertanian dari para petani dan saat ini kami sudah melakukan MoU dengan asosiasi pedagang dan mie ayam, CV Armada Jaya, PT JTAB (Jawa Tengah Agro berdikari)," ucap Adnan.

Manfaat bergabungnya para petani di dalam Koperasi Produsen MAA ini yaitu cashflow petani menjadi lebih lancar. Sebab selama ini petani menjual hasil pertaniannya ke tengkulak dengan sistem jatuh tempo. Di sisi lain kepastian harga yang ditetapkan oleh tengkulak kerap merugikan para petani.

"Dengan hadirnya MAA kami memberikan solusi karena pembelian kita sistem cash ke petani tidak ada tempo, tidak ada potongan dan ada kepastian harga. Jadi petani tinggal fokus ke bertani saja, pemasaran dan sebagainya itu adalah tugas kami sebagai koperasi produsen," katanya. (*)

Editor: Redaksi Wongkito

Related Stories