KabarKito
Lakukan ini, agar Laris Manis Jualan di Platform Digital
BANDARLAMPUNG - Bagi pemula berjualan di platform digital kadang kebingungan, padahal Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah menunjukkan ada 17,25 pelaku UMKM yang masuk ekosistem digital per Februari 2022.
Selain berjualan online, adalah penting bagi pelaku usaha memahami pemasaran digital agar bisnis mereka terus bertumbuh.
Berikut empat tips bagi UMKM yang ingin "go digital":
1. Tujuan "go digital"
Pelaku usaha sebaiknya memahami apa tujuan mereka masuk ke platform online. Secara garis besar, "go digital" bukan sekedar mendaftarkan nama bisnis ke lokapasar online, namun, untuk menemukan pelanggan baru, meningkatkan efektivitas kerja dan mengembangkan peluang bisnis.
Baca Juga:
- 10 Sektor Industri Terbesar di Dunia 2022, Nomor 1 Ternyata ini
- Angka Kemiskinan Sumsel Turun Menjadi 11,90 Persen
- Perhatian, Kominfo 3 Hari Lagi Blokir Google, Instagram, Twitter
2. Manfaatkan Alat Digital
Tujuan masuk ke ekosistem digital bisa dilakukan dengan memanfaatkan teknologi, misalnya mengoptimalkan alat (tool) yang diberikan platform.
Misalnya, gunakan Google Bisnisku untuk mendaftarkan usaha, lalu, untuk meningkatkan efektivitas kerja, gunakan email, kalendar, penyimpanan awan dan aplikasi panggilan video.
Manfaatkan juga Google Analytics dan Google Trend untuk melihat keinginan konsumen dan mengembangkan peluang bisnis.
3. Pelajari Perilaku Konsumen
Memahami perilaku dan keinginan pelanggan dinilai penting untuk mulai masuk ke platform digital. Bagi pelanggan, belanja online perlu disikapi secara hati-hati apalagi jika mereka belum pernah belanja di toko online tersebut. Mereka akan melihat situs dan testimoni konsumen lain sebelum membeli produk.
Pelaku usaha bisa menyalakan fitur obrolan (chat) supaya pelanggan bisa menjangkau mereka. Bagi pelaku usaha, fitur obrolan ini bisa membuka peluang menghasilkan penjualan.
4. Perkuat Kemampuan Digital
Google mengutip data Deloitte, baru 9 persen UKM Indonesia yang memiliki kemampuan tingkat lanjutan seperti bisnis e-commerce, sementara 18 persen menggunakan media sosial (menengah).
Sebanyak 37 persen sudah punya perangkat digital, namun, belum digunakan untuk transaksi (kemampuan dasar). Deloitte juga menemukan ada 36 persen yang belum memiliki perangkat digital. (*)
Tulisan ini telah tayang di kabarsiger.com oleh Yunike Purnama pada 17 Jul 2022