Lion Air Group Umumkan Penghentian Sementara Operasional Penerbangan Mulai 5 Juni

Maskapai Lion Air

PALEMBANG, WongKito.co – Lion Air Grup yang memiliki tiga maskapai penerbangan Lion Air (kode penerbangan JT), Wings Air (kode penerbangan IW), Batik Air (kode penerbangan ID) mengumumkan penghentian sementara operasional sarana transportasi udara tersebut mulai 5 Juni 2020.

"Kami akan menghentikan sementara operasional penerbangan baik domestik maupun internasional dengan batas waktu yang belum bisa ditentukan," kata Corporate Communications Strategic of Lion Air Group, Danang Mandala Prihantoro, melalui siaran pers, diterima, Selasa (2/6).

Dia menjelaskan, penghentian sementara operasional Lion Air Grup tersebut akibat belum jelasnya kondisi saat ini terkait dampak pandemi COVID-19.

Apalagi dari evaluasi operasional yang dilakukan sejak adanya pelonggaran kebijakan pemerintah, mayoritas penumpang tidak bisa terbang karena tidak memiliki kelengkapan dokumen yang diwajibkan sesuai dengan ketentuan berlaku, ujar dia.

Karena itu, Danang menambahkan pihaknya tidak ada pilihan lagi selain menghentikan sementara operasional penerbangan bukan hanya domestik tetapi internasional pun demikian.

Terkait dengan penghentian penerbangan tersebut, tentunya Lion Air Group harus menjaga serta memastikan kondisi kesehatan fisik dan jiwa seluruh karyawan berada dalam keadaan baik, setelah pelaksanaan operasional penerbangan sebelumnya.

"Kami juga terus memantau perkembangan situasi, mengumpulkan data dan informasi serta mengimplementasikan berbagai langkah antisipasi yang dibutuhkan guna mempersiapkan kembali layanan penerbangan mendatang, agar operasional penerbangan Lion Air Group tetap berjalan berdasarkan ketentuan berlaku yang memenuhi aspek keamanan, keselamatan perjalanan udara (safety first), tetap melakukan protokol kesehatan sesuai ketentuan serta tidak menyebabkan penyebaran Covid-19," kata dia.

Sementara terkait dengan calon penumpang yang telah membeli tiket, maka pihaknya akan mengembalikan dana penuh sesuai dengan harga tiket yang telah dibayar. Selain itu, juga diberi kesempatan untuk merubah jadwal penerbangan sampai operasional kembali dilaksanakan, kata dia.

Bagi calon penumpang yang ingin mengurus pengembalian dana bisa melalui Kantor Pusat dan Kantor Cabang Penjualan Tiket (Ticketing Town Office) Lion Air Group di seluruh kota di Indonesia, layanan kontak pelanggan (call center) 021-6379 8000 dan 0804-177-8899 atau melalui e-mail refund.voucher@lionair.co.id.(rel)

Bagikan

Related Stories