Ragam
Masuk Tahap Finalisasi, Pembelian Kendaraan Listrik Bakal Diguyur Subsidi hingga Rp80 juta
JAKARTA - Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengungkapkan rencana pemberian insetif atau subsidi untuk kendaraan listrik sudah memasuki tahap finalisasi.
Agus menyebut pemerintah akan memberikan insentif untuk pembelian mobil listrik hingga Rp80 juta. Lalu untuk pembelian mobil listrik berbasis hybrid akan diguyur insentif sebesar Rp40 juta.
"Jumlah dari subsidinya ini akan kami hitung, tapi kira-kira untuk pembelian mobil listrik akan diberikan insentif sebesar Rp80 juta, untuk pembelian mobil listrik berbasis hybrid akan diberikan insentif sebesar Rp40 juta," kata Agus dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden, dilansir pada Kamis, 15 Desember 2022.
Baca Juga :
- Kepemilikan Jadi 50 Persen, Samudera Indonesia (SMDR) Kembali Akuisisi LNG EW
- Lazada Kembali Terima Suntikan Dana Baru Sebesar US$342,5 Juta dari Alibaba
- Menangkan Kategori Daya tarik Wisaya Alam Terbaik, Kebun Raya Purwodadi Raih Penghargaan East Java Tourism Award (EJTA) 2022
Menperin melanjutkan, tak hanya kendaraan listrik jenis mobil saja yang akan diguyur insentif. Namun untuk motor listrik, besaran insentif akan diberikan sebesar Rp8 juta jika pembelian baru. Sedangkan untuk motor konversi menjadi motor listrik akan diberikan insentif sekitar Rp5 juta.
Agus menjelaskan berbagai negara memberikan insentif kendaraan listrik dengan bentuk kebijakan yang berbeda-beda. Dalam konteks ini Indonesia ingin mendorong agar penggunaan mobil atau motor listrik bisa tumbuh semakin cepat.
Menurutnya manfaat pemberian insentif ini sangat diperlukan untuk mendorong meningkatnya ekosistem kendaraan listrik di Indonesia. Ia menilai Indonesia telah belajar dari negara-negara dengan ekosistem kendaraan listrik yang memiliki progres baik.
Agus mengatakan ada beberapa manfaat yang bisa didapat bila penggunaan kendaraan listrik bisa digenjot di RI. Pertama, cadangan nikel besar yang dimiliki RI bisa dimanfaatkan dengan baik.
Lalu kedua, dengan banyaknya mobil listrik secara fiskal RI akan terbantu karena subsidi untuk BBM akan berkurang. ketiga, pemberian subsidi akan menarik investor.
Terakhir, membantu Indonesia memenuhi pencapaian komitmen emisi rendah karbon.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan, pemerintah akan menggelontorkan subsidi untuk sepeda motor listrik hingga Rp6,5 juta per unit.
Namun rencana ini terus digodok oleh pemerintah, termasuk bagaimana skema yang akan dijalankan untuk mendorong ekosistem kendaraam listrik ini kedepannya.
Tulisan ini telah tayang di www.trenasia.com oleh Debrinata Rizky pada 15 Dec 2022