Mei 2022, DPK Bank Syariah Sebesar Rp8,81 Triliun

Kegiatan Syariah Sriwijaya Festival (Syafari 2022) yang dilaksanakan pada tanggal 14 -16 Juli 2022 di Atrium Mall, Palembang Square (Susila/WongKito.co)

PALEMBANG, WongKito.co, - Pada bulan Mei 2022, Dana Pihak Ketiga (DPK) bank syariah tercatat sebesar Rp8,81 triliun, atau tumbuh sebesar 7,09% (yoy).

Sementara itu, pembiayaan perbankan syariah di Sumatera Selatan pada Mei 2022 tercatat sebesar Rp11,7 triliun, atau tumbuh sebesar 10,50% (yoy), kata Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumatera Selatan, Erwin Soeriadimadja pada pembukaan kegiatan Syafari 2022 di Palembang, Jumat.

Menurut dia, saat ini peran ekonomi dan keuangan syariah dalam mendorong perkembangan ekonomi di Sumatera Selatan menunjukkan perkembangan yang sangat baik.

Hal ini antara lain terlihat dari 3 hal yaitu peran perbankan syariah yang semakin meningkat dalam mengawal stabilitas sistem keuangan di Provinsi Sumatera Selatan, semakin kuatnya pemberdayaan pesantren oleh berbagai pihak terkait, dan semakin banyaknya pelaku usaha syariah yang mampu menangkap peluang dan terus meningkatkan kapasitas melalui program Industri Kreatif Syariah Indonesia (IKRA) serta fasilitasi sertifikasi halal UMKM.

Baca Juga :

Peningkatan pembiayaan yang lebih tinggi dari DPK menunjukkan geliat ekonomi syariah di Sumatera Selatan yang semakin membaik, katanya.

Ia juga menekankan akan pentingnya pelaku ekonomi dan keuangan syariah untuk mampu adaptif dan berinovasi di tengah perkembangan digitalisasi yang pesat, misalnya dengan memanfaatkan pembayaran non tunai, hingga pemanfaatan teknologi dalam proses produksi dan pemasaran produk.

Sementara Gubernur Sumatera Selatan H. Herman Deru,  dalam pembukaan kegiatan Syafari menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan kegiatan Syafari ini.

Ia  menyampaikan bahwa dalam mengimplementasikan ekonomi dan keuangan syariah di daerah Sumatera Selatan dengan penduduk  yang heterogen dari berbagai suku dan agama, tentunya membutuhkan kerja sama dengan berbagai mitra untuk terus berkembang.

Diharapkan agar para pelaku usaha ekonomi syariah bisa bermitra dan menjalin sinergi dengan berbagai pihak dengan mengutamakan tercapainya kesepakatan yang adil dan saling menguntungkan satu sama lain.

Gubernur juga mengapresiasi upaya Bank Indonesia Sumatera Selatan yang telah bersinergi dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kanwil Kemenag Sumatera Selatan serta pihak terkait lainnya dalam mendorong sekitar 500 UMKM di Sumatera Selatan untuk mendapatkan sertifikasi halal dalam produknya.

"Sertifikasi halal ini sangat penting untuk meyakinkan pangsa pasar muslim bahwa produk yang dikonsumsinya merupakan produk halal,  terutama untuk produk makanan" katanya.

Pada pembukaan kegiatan Syafari 2022 ini, dilaksanakan juga penyerahan secara simbolis pembiayaan dari perbankan syariah (BPD Sumsel Babel Unit Usaha Syariah, BCA Syariah, BTPN Syariah, Maybank Unit Usaha Syariah, dan Bank Sinarmas Syariah) kepada berbagai UMKM unggulan, penyerahan sertifikasi halal kepada perwakilan UMKM dari BPJPH Kanwil Kemenag Sumatera Selatan guna meningkatkan rantai pasok halal, penyerahan Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) berupa sarana prasarana budidaya hidroponik kepada Pondok Pesantren hingga pelaksanaan business matching syariah antara Ahmadi Green Corner Hidroponik Palembang dengan 3 Pondok Pesantren binaan Bank Indonesia Provinsi Sumsel yaitu, Pondok Pesantren Mazroillah Kota Lubuklinggau, Pondok Pesantren Modern Ar-Risalah, Kota Lubuklinggau, dan Pondok Pesantren Syifaul Janan Kabupaten Musi Rawas. (Usi)


 

Bagikan

Related Stories