Mengantar 10 Kukang Jawa ke Kawasan Cagar Alam Gunung Simpang

Kukang Jawa (ist/IAR)

CIANJUR, WongKito.co - Tim gabungan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Barat bersama Yayasan IAR Indonesia (YIARI) melepasliarkan 10 individu kukang jawa (Nycticebus javanicus) pada Kamis 12 April 2023.

Sepuluh kukang jawa tersebut terdiri dari 4 individu kukang betina bernama Waltz, Ndalu, Lingsir, dan Yumi, serta 6 individu kukang jantan yang bernama Sabbath, Utha, Satro, Talik, Brodi, dan Monet.

Kukang-kukang ini berasal dari penyerahan warga ke BBKSDA Jawa Barat sepanjang tahun 2022, kemudian dititiprawatkan di pusat rehabilitasi satwa Yayasan Inisiasi Alam Rehabilitasi Indonesia (YIARI) Ciapus, Kabupaten Bogor, Jawa Barat untuk menjalani penanganan medis dan proses rehabilitasi sebelum dikembalikan ke habitat aslinya.

Lokasi lepas liar di Cagar Alam Gunung Simpang, Cianjur, Jawa Barat, ditetapkan setelah melalui proses survei selama beberapa bulan. Kawasan seluas 15.000 ha itu dinilai memenuhi persyaratan karakteristik habitat yang diperlukan berupa hutan primer dan sekunder. Diantaranya memiliki ketersediaan pakan melimpah dan jauh dari pemukiman.

Titik pelepasan yang berjarak sekitar 111 kilometer dari Pusat Rehabilitasi YIARI di Bogor ini ditempuh dengan perjalanan darat menggunakan mobil selama kurang lebih 4 jam dan berjalan kaki selama 1 jam.

“Kami berharap kukang-kukang ini akan beradaptasi dengan baik di habitatnya di Kawasan Cagar Alam Gunung Simpang serta dapat berkembangbiak di masa depan,” ungkap Kepala Balai BBKSDA Jawa Barat, Irawan Asaad.

Irawan mengajak masyarakat untuk melestarikannya dengan menjaga populasi dan habitatnya. Mengingat kukang adalah salah satu jenis primata endemik Jawa yang masuk daftar terancam punah dan dilindungi di Indonesia.

“Kami berharap pelepasliaran satwa spesial ini menjadi tahap akhir dari upaya penyelamatan mereka, dan kita bisa memberikan kesempatan kedua bagi mereka untuk tinggal bebas di hutan Cagar Alam Gunung Simpang,” jelas Direktur Program YIARI, Karmele Llano Sanchez. (*)

Editor: Redaksi Wongkito
Tags Kukang JawaBagikan

Related Stories