Mengenal Fintech P2P Lending Resmi: DanaFix, Pinjaman Online Cepat
JAKARTA – DanaFix adalah perusahaan finansial teknologi, penyedia layanan pinjaman online, yang telah terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Perusahaan kredit online ini memiliki nomor registrasi S-1111/NB.213/2018 atas nama PT. Danafix Online Indonesia, sesuai dengan Peraturan OJK Nomor 77/POJK.01/2016 tentang Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi.
- 11 Bank Biayai Proyek Tol Serang-Panimbang Rp6 Triliun
- PTPP Hingga Mei 2021 Raih Kontrak Baru Rp6,7 Triliun
- Rilis Rapid Fire, MNC Studios Milik Hary Tanoe Gandeng Pengembang Game Korea
Melansir laman resmi DAnaFix, Kamis 11 Februari 2021, Fintech yang bersemboyankan ‘cepat’ ini mengklaim hanya dengan dengan satu klik untuk mengakses www.danafix.id, beberapa menit untuk mengisi aplikasi dan menunggu konfirmasi, uang akan ditransfer ke rekening peminjam.
Nantinya, sebelum pengajuan pinjaman DanaFix akan menginformasikan secara jelas mengenai jumlah pinjaman, jatuh tempo, total tagihan yang harus dibayar dan jangka waktu pinjaman yang dipilih.
Di DanaFix, peminjam bisa mendapatkan dana pinjaman mulai dari Rp500.000 hingga Rp15 juta. Dari pinjaman itu, peminjam dikenakan bunga sebesar 15% per bulan. Sedangkan tenor pinjaman selama 91 hari hingga 180 hari.