Menteri KemenPPPA Imbau Rekrutmen PRT sesuai Prosedur

Menteri KemenPPPA Imbau Rekrutmen PRT sesuai Prosedur (Kemenpppa.go.id)

JAKARTA, WongKito.co - Pascalebaran, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) mengungkapkan akan terjadi lonjakan Pekerja Rumah Tangga (PRT) yang datang ke kota besar.

"Kami mengimbau agar rekrutmen PRT dilakukan sesuai prosedur," kata Menteri PPPA Bintang Puspayoga dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (29/4/2023).

Ia menjelaskan pihaknya juga meminta pemberi kerja untuk memastikan PRT mendapatkan perlindungan sesuai dengan ketentuan berlaku.

Karena selama ini, mayoritas rekrutmen PRT masih dilakukan informal.

Apalagi, tambah dia sejauh ini masih saja ditemukan PRT yang bekerja berstatus perempuan muda.

"Biasanya, mereka dibawah oleh PRT yang berpengalaman untuk pekerja sehingga penting sekali dilakukan pengawasan," ujar Bintang.

Baca Juga:

Ia mengungkapkan fenomena tersebut harus diantisipasi dengan baik karena tidak sedikit dari mereka tertarik karena adanya iming-iming tertentu.

Menteri PPPA menyadari pentingnya perlindungan bagi perempuan dan anak yang kerap kali menjadi obyek perekrutan PRT dengan iming-iming tertentu tersebut.

Saat ini kebijakan perlindungan PRT belum komprehensif karena masih dalam bentuk Peraturan Menteri, yaitu Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 2 Tahun 2015.

Peraturan ini hanya berlaku bagi pekerja dan pengguna yang melalui Lembaga Penyalur PRT (LPPPRT).

Sementara itu, belum ada kebijakan yang mengatur mengenai PRT maupun pengguna yang tidak melalui LPPPRT.

Hal ini menyebabkan lemahnya perlindungan bagi PRT maupun pengguna.

Kondisi ini berpotensi meningkatkan pencari kerja sebagai PRT seiring dengan arus balik lebaran dan para PRT tersebut rentan dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab untuk memperoleh keuntungan.

Hal itu, kata dia, harus diantisipasi salah satunya melalui keterlibatan berbagai pihak di daerah untuk turut serta terlibat mengedukasi calon pekerja perempuan agar mereka mencari pekerjaan melalui jalur dan prosedur yang benar.

“Ini bukan semata tanggung jawab pemerintah pusat melainkan semua elemen masyarakat untuk sama-sama peduli terhadap fenomena yang kerap terjadi setelah lebaran,” katanya.

Baca Juga:

Menteri PPPA menekankan pentingnya perlindungan terhadap pekerja rumah tangga mengingat selama ini PRT yang sebagian besar dari kalangan perempuan sangat rentan terhadap kekerasan, diskriminasi, hingga eksploitasi.

KemenPPPA mencatat jumlah PRT di Indonesia mencapai hampir 2 juta jiwa, dan 18 persen di antaranya adalah PRT anak yang berumur di bawah 18 tahun, dan 84 persen di antaranya adalah perempuan.

Oleh karena itu, Menteri PPPA mengajak semua pihak untuk turut peduli dan mengantisipasi fenomena melonjaknya jumlah PRT non prosedural yang datang seiring arus balik.(*)


Related Stories