Meskipun Pandemi dan Sempat Merosot, Pemkot Optimistis Target Pajak Hotel Restoran Tercapai

Ilustrasi Hotel Aryaduta

PALEMBANG, WongKito.co - Meskipun di tengah pandemi COVID-19 dan sempat merosot hingga 70 persen, Pemkot Palembang optimistis pendapatan pajak hotel dan restoran tercapai sesuai target.

Kepala Bidang Pajak Lainnya Badan Pengelola Pajak Daerah (BPPD) Kota Palembang, Taslim mengungkapkan, pendapatan pajak hotel normalnya mencapai Rp 7 miliar dan restoran Rp12 miliar setiap bulan. Namun selama bulan April hingga Juni 2020 hanya terealisasi 25 persen.

Sementara itu, mulai Agustus 2020 penerimaan pajak dua sektor tersebut dilaporkan kembali normal. "Sehingga kami yakin target pendapatan Rp45 miliar untuk hotel dan Rp115 miliar pajak restoran bisa tercapai sampai akhir tahun," katanya, Selasa (8/12).

Ia mengungkapkan, sampai kini untuk pajak hotel realisasinya sudah mencapai Rp33,5 miliar dan pajak restoran Rp89 miliar. Dengan demikian, sampai akhir tahun 2020 target kedua pajak tersebut tentu bisa direalisasikan, ungkapnya. (ert)

Bagikan

Related Stories