KabarKito
Meskipun Sudah Ditandatangani Ganjil-Genap belum Diterapkan, Masih Tahap Sosialisasi
PALEMBANG, WongKito.co - Meskipun sejak kemarin wacana penerapan ganjil genap pada kendaraan yang melintas di Kota Palembang, sebagai upaya menekan paparan COVID-19 telah diketahui secara luas. Diberlakukan per 1 Juli 2021.
Namun, Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru mengatakan meskipun sudah menandatangani surat keputusan penerapan ganjil genap tetapi belum akan diberlakukan mulai 1 Juli.
"Tentunya, akan segera diterapkan kebijakan ganjil genap hanya saja perlu waktu disosialisasikan terlebih dahulu," kata dia, usai menghadiri HUT Bhayangkara ke-75, Kamis (1/7/2021).
Menurut dia, sesuai dengan keputusan yang telah ditandatanganinya, penerapan ganjil genap akan dilakukan secara bertahap.
Bahkan, kebijakan ganjil genap dipastikan tidak akan diberlakukan setiap hari, hanya hari-hari tertentu saja, tambah dia.
Kebijakan tersebut ujar dia menjadi salah satu membatasi mobilisasi masyarakat ke luar rumah.
Hal itu, diiimplementasikan terutama di wilayah-wilayah zona merah. "Jadi, bukan hanya di Palembang tetapi daerah lain juga kalau zona merah," jelas gubernur.
Untuk waktu penerapannya, tentunya akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian, dalam hal ini Polda Sumsel.
Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri mengatakan pihaknya segera akan menyosialisasikan penerapan ganjil genap.
Sesuai dengan keputusan gubernur penerapan kebijakan tersebut diatur pada waktu-waktu yang telah ditentukan dan bukan hanya diakhir pekan, kata dia.(*)

