Misleading: Video 3 Jenis Permen Kandung Babi

Misleading 3 permen mengandung babi (Tangkapan layar)


AKUN TikTok @amanah.herbalsoloraya menyebarkan video dengan narasi tiga jenis permen yang terbuat dari daging babi, yang kemudian viral dan disebarluaskan hingga ke aplikasi percakapan WA grup.

Sampai Kamis sore (12/2/2026) video tersebut ditonton sebanyak 115 ribu dan 2300 like, berikut narasi lengkanya:

"Tau kah anda ada beberapa jenis permen yang tampak manis dan tidak berbahaya, namun ternyata bisa mengandung bahan yang berasal dari babi.

Berikut ini tiga permen yang perlu anda waspadai.
Yang pertama permen jeli. Permen yang kenyal dan berwarna-warni ini sering kali mengandung gelatin. Gelatin adalah zat yang diekstrak dari kolagen hewan dalam banyak kasus berasal dari kulit atau tulang babi.
Yang ke-2 Marshmellow. Marshmellow juga menggunakan gelatin sebagai bahan utama untuk memberi tekstur empuknya, besar kemungkinan terbuat dari babi.
Yang ke-3 permen karet, beberapa permen karet mengandung bahan pengemulsi atau pelunak berbasis lemak hewani termasuk dari babi."

Hasil Cek Fakta

Tim Cek Fakta WongKito.co melakukan penelusuran dengan mengunjungi situs-situs kredibel untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.

Penggunaan gelatin pada produk makanan seperti permen, marshmellow, dan permen karet benar adanya namun kurang tepat jika berasal dari babi.

Dikutip dari Majelis Ulama Indonesia penggunaan gelatin dari babi haram namun saat ini tersedia gelatin halal dari kulit maupun tulang sapi sebagai sumber alternatif yang halal. Sama halnya dengan pengempuk makanan atau pengemulsi (emulsifier) bisa terbuat dari babi tetapi tidak semua pengemulsi berasal dari lemak babi, ada juga yang bersumber dari lemak nabati seperti kedelai, minyak sawit, dan lemak hewan halal.

Penggunaan gelatin juga tidak hanya pada jeli, marshmellow, dan permen karet tapi juga pada produk-produk, seperti es krim, coklat, bahkan cangkang kapsul obat.  

MUI meminta masyarakat untuk perlu teliti dalam mengonsumsi makanan dengan memperhatikan sertifikasi halal dari sebuah produk.

Jika telah terpasang nomor registrasi sertifikasi halal, maka  bisa dipastikan walaupun mengandung gelatin tetapi berasal dari bahan yang tidak mengandung babi.

Kesimpulan

Video yang disebarkan akun TikTok tersebut mengandung informasi yang menyesatkan atau misleading. Tim Cek Fakta WongKito.co menyarankan kepada penikmat tiga jenis makanan manis tersebut untuk memastikan terdaftar halal di MUI dan tidak mengandung zat berbahaya dengan adanya pemeriksaan BPOM RI.(Miftahur Rizki)  

Rujukan

https://mui.or.id/storage/fatwa/1522a2161390fe19fdbd344fb349cdeb-lampiran.pdf

https://www.tiktok.com/@amanah.herbalsoloraya/video/7605553401182702868?is_from_webapp=1&sender_device=pc&web_id=7584474565986141704

https://ihatec.com/gelatin-haram-atau-halal/

 

Editor: Nila Ertina

Related Stories