Mudahkan Layani Masyarakat, Disdukcapil Muba Luncurkan Keladi di Jirak Jaya

Aplikasi keladi (ist)

MUSIBANYUASIN- Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Musi Banyuasin (MUBA) kembali meresmikan loket Administrasi Langsung Jadi (Keladi) di Kecamatan Jirak Jaya. Melalui loket administrasi KELADI di kecamatan, masyarakat akan mendapat kemudahan pelayanan pengurusan administrasi kependudukan tanpa harus datang ke kantor Disdukcapil Muba.

Selain itu, diluncurkan  inovasi Pelayanan Cakup Akta Kematian (Pacak), kata Plt Kadis Disdukcapil Muba, Sunaryo, Selasa (7/12/2021).

"Administrasi Keladi ini artinya Administrasi Langsung jadi dengan slogan duduk dilayani, tegak langsung jadi. Kalau langsung jadi kenapa harus pungli. Artinya masyarakat tidak perlu jauh-jauh ke Disdukcapil Kabupaten Musi Banyuasin. Cukup ke kantor Kecamatan Jirak Jaya sudah bisa," ujar Sunaryo.

Lebih lanjut, Sunaryo mengatakan salut kepada Kecamatan Jirak Jaya yang ternyata sangat aktif baik dalam kerja nyata maupun siaran lewat akun medsosnya.

"Saya lihat kecamatan rajin mengucapkan bela sungkawa pada warga yang sedang menerima musibah. Dan ketika saya tanya apakah ada data lengkapnya,  ternyata ada dan  lengkap. Inilah yang saya dengar kini  menjadi program inovasi Pelayananan Cakupan Akta Kematian (PACAK) di Kecamatan Jirak Jaya," puji Sunaryo.

Inovasi PACAK disebut oleh Sunaryo sebagai terobosan sederhana yang mampu merekap data secara apik dan real time.

"Saya rasa ini inovasi baru ada dan  yang pertama kali di kecamatan. Saya ingin nanti Pak Camat Jirak Jaya memaparkan PACAK ini ke Kecamatan - Kecamatan lainnya, agar mampu ditiru serta diterapkan oleh Kecamatan lainya," harap dia.

Camat Jirak Jaya Yudi Suhendra berterimakasih atas peresmian loket Administrasi Keladi di wilayahnya. 

"Antusias warga yang dulu rendah karena harus ke Sekayu, kini meningkat dan semangat sejak ada loket KELADI di Jirak Jaya. Terimakasih  Pak Plt Kadis Disdukcapil. Kami dan warga tak perlu  jauh-jauh harus ke Sekayu karena Pak Sunaryo telah membuka loket layanan adminduk di kantor Kecamatan Jirak Jaya dan sudah berjalan," ungkap Yudi.

"Hari ini Disdukcapil memberikan wewenang pelayanan administrasi di kecamatan. Tak hanya itu Kecamatan Jirak Jaya sendiri juga punya inovasi Pelayanan Cakupan Akta Kematian (PACAK) yang memudahkan masyarakat dalam mengurus akta kematian," ujarnya.

Yudi menambahkan, inovasi PACAK memangkas proses yang selama ini  pajang menjadi terukur.  Dengan PACAK, di hari ke tujuh setelah kematian surat menyurat sudah selesai.

"Inovasi  PACAK mempermudah dan mempercepat proses akta kematian, KK dan KTP baru bagi keluarga sohibul musibah," tambahnya.(*)


Related Stories