NTP Sumsel Agustus 2022 Naik 0,16 Persen

Acara rilis BPS Sumsel di Palembang (Ist BPS Sumsel)

PALEMBANG, WongKito.co, - Nilai Tukar Petani (NTP) Sumatera Selatan pada Agustus 2022 naik 0,16 persen dibandingkan NTP Juli, yaitu dari 105,75 menjadi 105,91.

Kenaikan NTP pada Agustus 2022 
disebabkan indeks harga hasil produksi pertanian mengalami rata-rata penurunan 
harga sebesar 1,13 persen, lebih rendah dari indeks yang dibayar petani yang 
secara umum mengalami rata-rata penurunan sebesar 1,28 persen, kata Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sumatera Selatan, Zulkipli di Palembang, Jumat.

Menurut dia, kenaikan NTP Agustus 2022 dipengaruhi oleh naiknya NTP pada subsektor Tanaman Pangan yang naik sebesar 3,32 persen, Perikanan secara umum 2,81 persen, Perikanan Tangkap 2,35 persen dan Perikanan Budidaya 3,50 persen. 

Baca Juga :


Sedangkan subsektor lain yang mengalami penurunan yaitu Hortikultura yang 
turun sebesar 1,90 persen, Perkebunan 0,57 persen dan Peternakan 0,25 persen, ujarnya.

Ia mengatakan, pada Agustus 2022, di Sumatera Selatan terjadi deflasi perdesaan sebesar 1,69 persen yang disebabkan oleh turunnya rata-rata harga indeks di kelompok pengeluaran yaitu Kelompok Makanan, Minuman dan Tembakau sebesar 2,90 persen dan kelompok Perumahan, Air, Listrik dan Bahan Bakar Rumah Tangga 
0,05 persen.

Sedangkan kelompok yang mengalami inflasi yaitu kelompok Pakaian dan Alas Kaki yang naik sebesar 0,20 persen, Perlengkapan, Peralatan dan Pemeliharaan Rutin Rumah Tangga 0,63 persen, Kesehatan 0,69 persen, Transportasi 0,39 persen, Informasi, Komunikasi dan Jasa Keuangan 0,05 persen, Rekreasi, Olahraga dan Budaya 0,24 persen, Pendidikan 2,85 persen, Penyediaan Makanan dan Minuman/Restoran 0,33 persen dan Perawatan Pribadi dan Jasa Lainnya 0,46 persen, tuturnya.

Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) nasional Agustus 2022 sebesar 
104,84 atau turun 1,33 persen dibanding NTUP bulan sebelumnya, katanya pula. (Usi)

Bagikan

Related Stories