Oktober 2021, Nilai Tukar Nelayan Naik 0,71 Persen

Gedung kantor Badan Pusat Statisktik (BPS) Provinsi Sumatera Selatan (Dok ist)

PALEMBANG, WongKito.co, - Pada Oktober 2021, nilai tukar nelayan (NTN) di Sumatera Selatan naik sebesar 0,71 persen. Hal ini terjadi karena rata-rata It naik sebesar 0,65 persen, sedangkan Ib mengalami penurunan sebesar 0,06 persen.

Kenaikan rata-rata harga It (Indeks Harga yang Diterima oleh Petani) sebesar 0,65 persen disebabkan oleh naiknya It yang terjadi pada penangkapan di perairan umum yang rata-rata harganya naik sebesar 0,59 persen (khususnya gabus/haruan, seluang dan patin) dan penangkapan perairan laut rata-rata harganya naik sebesar 0,66 persen (khususnya udang laut), kata Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sumatera Selatan, Zulkipli di Palembang.

Sedangkan rata-rata harga Ib (Indeks Harga yang Dibayar oleh Petani) mengalami penurunan sebesar 0,06 persen, yang dipengaruhi Indeks kelompok konsumsi rumah tangga yang mengalami penurunan sebesar 0,13 persen, sedangkan kelompok BPPBM tidak mengalami perubahan.

Baca  Juga : Kecelakaan di Tol Jombang, Vanessa Angel dan Suami Dikabarkan Meninggal

Ia mengatakan, sementara untuk Nilai Tukar Budidaya Ikan (NTPi) pada Oktober 2021, naik sebesar 0,89 persen. Hal ini terjadi karena rata-rata It naik sebesar 0,86 persen, sedangkan Ib mengalami penurunan sebesar 0,03 persen.

Kenaikan rata-rata harga It sebesar 0,86 persen disebabkan oleh naiknya harga rata-rata It pada kelompok ikan di budidaya air payau sebesar 2,45 persen (bandeng payau) , sedangkan kelompok ikan di budidaya air tawar mengalami penurunan (khususnya baung tawar, patin tawar dan gabus/haruan) sebesar 1,32 persen.

Sementara itu rata-rata harga pada Ib mengalami penurunan sebesar 0,03 persen, disebabkan oleh turunnya indeks Pengeluaran Rumah Tangga sebesar 0,09 persen, sedangkan indeks BPPBM naik sebesar 0,07 persen.

Sementara lanjutnya, pada Oktober 2021, di Sumatera Selatan terjadi deflasi perdesaan sebesar 0,14 persen yang disebabkan oleh turunnya rata-rata harga indeks di kelompok pengeluaran yaitu, Kelompok Makanan, Minuman dan Tembakau turun sebesar 0,30 persen, Kesehatan 0,01 persen dan Rekreasi, Olahraga dan Budaya 0,08 persen.

Sedangkan kelompok yang mengalami 
kenaikan yaitu Pakaian dan Alas Kaki 0,01 persen, Perumahan, Air, Listrik dan Bahan Bakar Rumah Tangga 0,45 persen, Transportasi 0,05 persen, Informasi, Komunikasi dan Jasa Keuangan 0,03 persen dan kelompok Perawatan Pribadi dan Jasa Lainnya sebesar 0,03 persen.

Sementara itu untuk kelompok Perlengkapan, Peralatan dan Pemeliharaan Rutin Rumah Tangga, Pendidikan dan Penyediaan Makanan dan Minuman/Restoran tidak mengalami perubahan, katanya. (Usi)

Bagikan
Redaksi Wongkito

Redaksi Wongkito

Lihat semua artikel

Related Stories