Pandemi COVID-19 Jangan Jadi Penghambat Pilkada Tahun Ini

Ilustrasi Pilkada

Pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak dinilai sangat penting bagi bangsa, sebab hasil dari pesta demokrasi itu akan menentukan arah kebijakan ke depan. Untuk itu, dalam penyelenggaraannya jangan sampai terhambat pandemi COVID-19 ini. Sehingga harus betul-betul dipersiapkan.

Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Junimart Girsang mengatakan terpilihnya kepala-kepala daerah baru sangat penting karena berkaitan dengan bagaimana mereka akan membangun wilayahnya dan menggerakkan kembali ekonomi pasca pandemi COVID-19.

Di sisi lain, total biaya yang dianggarkan pemerintah untuk pilkada kali ini sebesar Rp 9,9 triliun. Artinya, dengan jumlah pemilih sebanyak itu, maka pembiayaan untuk setiap pemilih adalah sekitar Rp 94.310 per orang. Jadi, anggaran yang dikeluarkan untuk penyelenggaraan pilkada ini sangat besar.

Oleh karenanya kesadaran masyarakat untuk mensukseskan pilkada dengan ikut serta dalam pencoblosan menjadi sangat penting. Namun sebelum menuju pilkada serentak, kita tidak boleh lengah dan harus terus menjaga kesehatan dan keselamatan di masa pandemi ini.

“Demokrasi adalah amanah dari konstitusi. Oleh karena itu untuk menjaganya, kita semua harus terus mengkampanyekan dan membiasakan diri untuk selalu disiplin menjalankan protokol kesehatan. Menggunakan masker, sering mencuci tangan dan siapkan hand sanitizer serta selalu menjaga jarak,” kata Junimart, dikutip dari akun instagramnya, Jumat, 28 Agustus 2020.

Tidak hanya publik, pemerintah juga harus terus menggalakkan budaya tertib patuh dengan protokol kesehatan penanganan COVID-19. Termasuk dalam hal penyelenggara pemilu, kepada peserta yang ikut dalam pilkada, dan masyarakat pemilih.

Dia menyebutkan jangan sampai penyelenggara dan pemilih terpapar, sehingga akan mengganggu jalannya proses demokrasi.

Sebagai antisipasi dari pandemi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) bahkan telah mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp 4,7 triliun, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP) sebesar Rp 39 miliar dan Bawaslu sebesar Rp 478 miliar. Tambahan anggaran ini untuk memenuhi kebutuhan standar protokol kesehatan penanganan COVID-19.

Kehadiran rakyat pemilih pada hari pencobolosan, kata Junimart, adalah salah satu kunci keberhasilan demokrasi. Karena itu penanganan dan pencegahan Covid-19 akan menjadi faktor utama keberhasilan pilkada tahun ini.

“Kita semua berharap mayoritas rakyat, sebagai pemilik suara, akan mendatangi bilik-bilik suara, sehingga pemilu dan pemimpin yang dihasilkan memiliki kredibilitas yang tinggi dan terjamin kualitasnya,” katanya.

Peran kepolisian sebagai PAM, lanjut Junimart, dalam pesta demokrasi dimasa pandemi ini sangat vital dan fatal. Oleh karena itu Kepolisian wajib dilengkapi dengan APD standard internasional.

Adapun, pilkada kali ini akan diselenggarakan pada 9 Desember 2020 mendatang. Akan ada 270 posisi kepala daerah yang dipertaruhkan dalam pemilu kali ini.

Rinciannya, 9 Provinsi (Gubernur), 37 Kota (Walikota), dan 224 Kabupaten (Bupati). Sementara, jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang sudah tercatat ada sebanyak 101 juta DPT. Lalu data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) jumlahnya ada sebanyak 105.396.460 orang.

Bagikan

Related Stories