#Payopakemasker Penegakan Protokol Kesehatan akan Sasar Permukiman

Ilustrasi

PALEMBANG, WongKito.co - Jangan abai menggunakan masker #payopakemasker, untuk memutus mata rantai penyebaran virus disease 19 atau COVID-19 karena mengimplementasikan protokol kesehatan langkah efektif menjaga kondisi kita tetap aman dari paparan virus.

Apalagi kini tim penanggulangan COVID-19 yang selama ini hanya melakukan patroli penerapan protokol kesehatan di pusat perbelanjaan modern dan tradisional, dalam waktu dekat akan menyasar permukiman termasuk di pinggir Kota Palembang.

Kepala Kepolisian Resor Kota Besar (Kapolrestabes) Anom Setyadji mengatakan, tindakan tegas terhadap pelanggar disiplin protokol kesehatan COVID-19 kini tidak hanya dilakukan di kawasan tengah kota dan pusat perbelanjaan.

"Kami juga akan mulai menyasar permukiman karena di Kota Palembang kini tercatat 2.500 kasus positif COVID-19 dengan 200 orang diantaranya meninggal dunia," kata dia, kemarin.

Kondisi saat ini dinilai sudah sangat mengkhawatirkan. Karena itu, tindakan tegas terus dilakukan.

"Tim juga akan melakukan sidang bagi pelanggar protokol kesehatan dengan lokasinya di Monpera Palembang, sanksi akan diputuskan sesuai dengan keputusan sidang nanti," ujarnya.

Anom menambahkan, kesadaran masyarakat menggunakan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak adalah tindakan mutlak yang mesti dilakukan. 

Hal itu, seperti yang terus menerus disosialisasikan, merupakan langkah efektif memutus rantai penyebaran virus yang secara nasional kini terkonfirmasi positif sampai 200 ribu orang, tambah dia.

Wakil Walikota Palembang, Fitrianti Agustinda mengatakan, sebenarnya mayoritas masyarakat sudah melaksanakan protokol kesehatan mengantisipasi penularan COVID-19.

Namun, memang masih ada yang melanggar terutama yang bermukim di kawasan pinggiran kota karenanya akan terus diingatkan melalui sosialisasi secara rutin dan menindak tegas jika melanggar, kata dia (ert)

Bagikan

Related Stories