Ragam
Pemerintah Janji tak Naikan Tarif Listrik pada kuartal II-2023
JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengungkapkan, t tarif listrik bagi pelanggan non subsidi periode April hingga Juni 2023 tidak naik.
"Ya Iya udah (diputuskan)," kata Arifin kepada awak media di Kantornya Kementerian ESDM pada Jumat (24/3/2023).
Sekedar informasi, tariff adjustment listrik merupakan ketentuan tarif listrik untuk pelanggan non subsidi yang dievaluasi setiap tiga bulan sekali.
Faktor yang mempengaruhi perubahan tarif listrik ini di antaranya, nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) atau kurs, harga rata-rata minyak mentah Indonesia (ICP), dan harga batu bara acuan.
Baca Juga:
- Intip Yuk Ini Trik Rahasia Mengunci Chat WhatsApp Agar Pesan Anda Tidak Mudah Ketahuan
- Jadwal Imsakiyah untuk Palembang, 25 Maret 2023
- BI Sumsel Bersama Pemkot Palembang Gelar Bazar Ramadhan Digital 2023
Sebelumnya, PT PLN (Persero) berkomitmen mempertahankan tarif listrik pada periode kuartal I-2023 seperti tahun sebelumnya.
Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengungkapkan langkah ini dilakukan untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah pemulihan ekonomi pasca pandemi.
Berikut besaran tarif tenaga listrik per Januari hingga Maret 2023 :
– Pelanggan Rumah Tangga Daya 450 VA Bersubsidi sebesar Rp415/kWh.
– Pelanggan Rumah Tangga Daya 900 VA Bersubsidi sebesar Rp605/kWh.
– Pelanggan Rumah Tangga Daya 900 VA RTM (Rumah Tangga Mampu) sebesar Rp1.352/kWh.
– Pelanggan Rumah Tangga Daya 1.300-2.200 VA sebesar Rp1.444,70/kWh.
– Pelanggan Rumah Tangga Daya 3.500 ke atas sebesar Rp1.699,53/kWh.
Tulisan ini telah tayang di www.trenasia.com oleh Debrinata Rizky pada 24 Mar 2023