Pemkot Palembang, Tutup Tahun dengan Capaian Pajak Optimal

Kantor Walikota Palembang (palembang.go.id)

PALEMBANG, WongKito.co - Pemkot Palembang tampaknya menutup tahun 2021 dengan gembira karena berhasil mencapai pajak optimal meskipun belum sesuai target.

"Target pajak 2021, berhasil terealisasi 76,05 persen atau Rp823,4 miliar dari target Rp1,082 triliun," kata Kepala 
Badan Pengelolaan Pajak Daerah (BPPD) Kota Palembang, Herly Kurniawan, Selasa (21/12/2021).

Menurut dia dari 11 jenis pajak yang dihimpun Pemkot Palembang, delapan lainnya realisasinya melampaui target.

Delapan sektor pajak tersebut adalah Pajak Hotel, Pajak Restoran, Pajak Reklame, Pajak Penerangan Jalan Dihasilkan Sendiri (Non PLN), Pajak Penerangan Jalan Sumber Lain (PLN), Pajak Parkir, Pajak Sumber Air Tanah dan Pajak Bumi Bangunan, tambah dia.

Baca Juga:

Ia mengungkapkan capaian tersebut tentunya luar biasa, di tengah pandemi COVID-19 tetapi roda perekonomian Kota Palembang terus bertumbuh.

Hal itu, menjadi bukti kalau kini geliat perekonomian terus berjalan dan stabil, ungkapnya.

Sedangkan tiga dari 11 sektor pajak yang tidak tercapai target tersebut adalah Pajak Hiburan hanya tercapai 37,33 persen, Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan 29,51 persen dan BPHTB 36,39 persen.

Tentunya, belum tercapainya target pajak tiga sektor tersebut dampak dari pandemi COVID-19 yang memang masih dirasakan oleh sejumlah sektor, selain itu juga disebabkan tingginya proyeksi target khususnya BPHTB yang mengharapkan dari Pertamina,  tambah dia.(*)


Related Stories