Ragam
Pemprov Bengkulu Terbitkan HPL, Kelola Pantai Panjang
BENGKULU, - Usai gerakan bersih Pantai Panjang Bengkulu bersama Forkopimda dan organisasi masyarakat peduli kebersihan pantai, Pemprov Bengkulu semakin memantapkan langkah mengelola salah satu objek wisata andalan masyarakat Bumi Rafflesia ini.
Sekda Provinsi Bengkulu Hamka Sabri menegaskan, sesuai dengan SK Gubernur, telah dibentuk Tim 13 Pengelolaan Pantai Panjang Bengkulu, di antaranya Dinas Pariwisata, Dinas PUPR, Dinas ESDM, Disperindag, DiskopUKM, Satpol PP, Dinas BPKD, DPMPTSP, Biro Pemkesra, Dinas Perhubungan Provinsi Bengkulu.
Baca Juga :
- Simak Sinopsis dan Fakta Film Knock Knock Dibintangi Keanu Reeves dan Ana de Armas
- Yuk Intip 6 Tips Hidup Nyaman di Rumah Kecil
- PLN Batu Bara Bakal Dibubarkan, Buntut dari Krisis Pasokan
Tim ini dibentuk lanjut Sekda Hamka, untuk mempersiapkan pengelolaan pantai panjang ke depan menjadi lebih baik sebelum terbitnya HPL (Hak Pengelolaan Lahan). Serta bertanggungjawab atas kebersihan, penerangan lampu jalan dan lampu taman, penataan parkir dan pedagang serta keamanan.
"Jadi ini kami merapatkan dan mengevaluasi hasil kinerja masing-masing penanggungjawab terhadap program jangka pendek. Saat ini menyusun target capaian maupun target waktu yang harus dilalui dalam rangka sebelum terbitnya HPL Pantai Panjang," terangnya.
Selain itu dijelaskan Hamka Sabri, membangun komitmen bersama serta kolaborasi pengelolaan Pantai Panjang yang lebih baik bersama seluruh pihak, masyarakat dan pedagang setempat serta pemilik hotel, cafe dan restoran jelas perlu dilakukan.
"Kita akan mengajak unsur Forkopimda Provinsi Bengkulu beserta Tim 13 Pengelolaan Pantai Panjang, nanti dengan seluruh Pemilik Hotel, Cafe dan Restoran serta Perwakilan Pedagang dan Parkir Pantai Panjang, melakukan coffee morning bersama, untuk membicarakan persoalan Pantai Panjang," tutupnya. (bth)
Tulisan ini telah tayang di lyfebengkulu.com oleh Herlina pada 15 Jan 2022