Ragam
Pemprov Sumsel agar Segera Berikan Dana Bagi Hasil Pajak Untuk Palembang
PALEMBANG, WongKito.co, - Pemerintah Kota Palembang melalui Badan Pengelolaan Pajak Daerah memohon kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan agar segera memberikan dana sharing atau dana bagi hasil yang berasai salah satunya dari pajak kendaraan.
Anggota DPRD Sumsel, Prima Salam menyampaikan hasil reses dapil Sumsel I yang melaksanakan reses ke Badan Pengelolaan Pajak Daerah Kota Palembang pada rapat paripurna DPRD Sumatera Selatan dengan agenda penyampaian laporan hasil kegiatan reses Anggota dan pimpinan DPRD, Selasa.
Menurut dia, sehubungan dengan hal itu maka dalam kesempatan ini juga mereka memohon kepada semua Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan Dapil I untuk membantu mengingatkan unsur Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Selatan agar segera membayar kekurangan dana bagi hasil yang selama ini tertunda pembayarannya.
Dana tersebut sangat diharapkan Pemerintah Kota untuk melanjutkan pembangunan di bidang yang langsung bersentuhan dengan masyarakat, katanya.
Lebih lanjut ia mengatakan, Badan Pengelolaan Pajak Daerah Kota Palembang yang melakukan berbagai macam inovasi yaitu menandatangani komitmen diatas materai untuk memenuhi pasangan target pencapaian PAD Kota Palembang yang tahun 2021 ini diproyeksikan sebesar Rp1,7 triliun.
Memperluas dan bekerjasama dengan lembaga lain baik vertical dan horizontal untuk bekerjasama saling bahu membangun untuk mencapai target yang berorientasi pada pembangunan kota Palembang itu sendiri.
Bentuk Inovasi itu salah satunya diharapkan Walikota, Dandim, Kajari dan Kapolrestabes untuk terus mensosialisasikan dan menyampaikan kepada Wajib Pajak agar tetap membayar pajak sesuai dengan yang telah ditentukan. Dalam kesempatan ini juga Kepala Badan Pengelolaan Pajak Daerah Kota Palembang menyampaikan bahwa dari tahun 2016 sampai dengan 2020 target pencapaian PAD kota Palembang dan sektor pajak selalu tidak pernah terpenuhi atau tercapai, katanya. (Usi)