Pemprov Sumsel Bakal Lebih Kreatif Optimalkan Sumber-Sumber PAD

Wakil Gubernur Sumsel Mawardi Yahya bersama Wakil Ketua DPRD Sumsel Muchendi Mahzareki pada saat rapat paripurna DPRD Sumsel (Ist)

PALEMBANG, WongKito.co, - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan akan lebih kreatif dalam mengoptimalkan sumber-sumber PAD termasuk sektor-sektor lain non pajak yang sudah ada guna meningkatkan penerimaan daerah dan menumbuhkan gairah perekonomian masyarakat.

Wakil Gubernur Sumsel, Mawardi Yahya menyampaikan hal itu pada rapat paripurna DPRD Sumsel menanggapi pernyataan Fraksi Partai Golkar, Fraksi PKS agar Pemerintah Provinsi lebih jeli dalam menggali potensi pajak daerah dan retribusi daerah (PDRD) yang salah satunya industri usaha dan jasa secara online, di Palembang, Senin (20/2).

"Pemerintah provinsi sepakat terhadap hal dimaksud dan akan lebih kreatif dalam mengoptimalkan sumber-sumber PAD termasuk sektor-sektor lain non pajak yang sudah ada guna meningkatkan penerimaan daerah dan menumbuhkan gairah perekonomian masyarakat," ujarnya.

Baca juga :

Selanjutnya terkait dengan pembayaran pajak kendaraan bermotor secara online, Pemerintah Provinsi Sumsel sudah melakukan sosialisasi aplikasi e-dempo melalui media cetak dan elektronik dan sosialisasi secara langsung dengan masyarakat pada event-event tertentu sejak tahun 2019 dan masih tetap berlangsung hingga saat ini, tuturnya pula.

Sementara menanggapi harapan Fraksi Partai Golkar agar Pemerintah Provinsi Sumsel dalam memfasilitasi masyarakat memenuhi pembayaran pajak melalui mobile banking, ia mengatakan, bahwa pembayaran pajak kendaraan bermotor sudah dapat dilakukan melalui mobile banking, Oris dan saat ini sedang melakukan pengembangan pembayaran pajak lainnya melalui e-commerce seperti tokopedia dan indomaret.

Selanjutnya menanggapi harapan Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi PKS dan Fraksi Gerindra agar Ranperda ini betul-betul dapat menunjang legitimasi bagi upaya maksimalisasi pemungutan pajak sehingga dapat menunjang program pemulihan ekonomi dan berdampak konkrit pada bagi hasil pajak kepada kabupaten/kota, kami sangat sependapat dan hal ini akan menjadi perhatian kami sehingga proses penerimaan pajak dan retribusi daerah lebih transparan dan akuntabel, untuk penjelasan lebih lanjut berkaitan dengan pelaporannya dapat dilakukan dalam rapat-rapat Pansus.

Kemudian terhadap upaya untuk memaksimalkan PDRD, selama ini telah dilakukan dengan langkah-langkah yakni
melakukan sosialisasi dan himbauan kepada masyarakat untuk membayar pajak,  memberikan dispensasi/pemutihan pajak yang lebih dari 2 tahun belum dibayar dan kemudahan akses pembayaran melalui ATM, e-money, e-commerce, Qris, Tokopedia, Indomaret dan lain-lain.

Selain itu, menambah jumlah unit-unit pembayaran pajak/UPTD kabupaten/kota dibeberapa wilayah agar memberikan kemudahan kepada masyarakat dan melakukan Razia melalui kerja sama dengan aparat terkait, katanya.

Bagikan

Related Stories