Pemprov Sumsel Pastikan Siap Berikan Insentif untuk Dokter Hingga Sopir Ambulance

ODP Centre Jakabaring

Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) memastikan siap memberikan insentif bagi tenaga kesehatan dan tenaga penunjang penanganan COVID-19 bukan hanya dokter tetapi seluruh petugas, seperti sopir ambulance dengan mengalihkan anggaran daerah.

Gubernur Sumsel Herman Deru melalui Kepala Dinas Kesehatan, Lesty Nurainy mengatakan, pemberian insentif tersebut merupakan bentuk apresiasi kepada petugas dalam percepatan penanganan COVID-19. Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) sesuai dengan instruksi pemerintah pusat. Insentif akan diberikan kepara petugas di rumah sehat Jakabaring, serta petugas di rumah sakit rujukan seperti di RS Siti Fatimah yang tidak bisa klaim insentifnya di Kemenkes.

“Yang bisa klaim dari APBN tidak diberikan lagi dari APBD. Tapi, yang tidak bisa diklaim insentifnya di Kemenkes bisa diberikan. Contohnya dokter radiologi, dokter laboratorium, cssd, satpam, dan sopir ambulance,” sebut Lesty, Kamis (28/5).

Ditegaskannya, besaran insentif untuk tenaga kesehatan maupun tenaga penunjang yang didapat melalui APBN maupun APBD sama saja. Dimana, untuk dokter spesialis insentif yang diterima Rp15 juta, dokter umum Rp10 juta, perawat Rp7,5 juta, dan tenaga kesehatan lainnya Rp5 juta. Sementara untuk tenaga penunjang, insentif yang diberikan mulai dari Rp5 juta hingga Rp15 juta.

Sementara itu, Sekretaris Tim Satgas Rumah Sehat Jakabaring Aufa menyatakan, hingga 26 Mei 2020 tercatat ada sekitar 53 orang pasien ODP yang ditangani oleh tenaga medis di ODP Center. Selain sebagai ODP Center, untuk mempercepat penanganan pasien PDP ringan, Wisma Atlet Juga telah dijadikan sebagai PDP Center yang dilengkapi dengan berbagai fasilitas kesehatan berstandar rumah sakit, serta tenaga medis yang profesional. (asv)

Bagikan

Related Stories