Pemprov Sumsel Pertahankan Opini WTP  Kesembilan Kalinya

Ketua DPRD Sumsel, Hj RA Anita Noeringhati didampingi Wakil Ketua DPRD Sumsel, Kartika Sandra Desi dan Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara I, Nyoman Adhi Suryadnyana pada Rapat Paripurna Istimewa DPRD Provinsi Sumatera Selatan dengan Agenda Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK-RI Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Sumsel Tahun Anggaran 2022 di Palembang, Rabu (10/5). (Ist)

PALEMBANG, WongKito.co, - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan telah berhasil mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke-sembilan kalinya.

Hal tersebut terungkap pada Rapat Paripurna Istimewa DPRD Provinsi Sumatera Selatan dengan Agenda Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK-RI Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Sumsel Tahun Anggaran 2022 di Palembang, Rabu (10/5).

Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara I, Nyoman Adhi Suryadnyana menyampaikan berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan BPK atas LKPD Provinsi Sumsel Tahun 2022, termasuk implementasi atas rencana aksi yang akan dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, maka BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian.

Baca juga :

Jadi, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan telah berhasil mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian yang ke-sembilan kalinya, katanya.

Menurut dia, capaian ini menunjukkan komitmen dan upaya nyata DPRD dan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan untuk terus mendorong perbaikan pengelolaan keuangan dengan menjalankan dan menerapkan praktik-praktik pengelolaan keuangan yang baik, katanya.

Namun demikian, tanpa mengurangi keberhasilan yang telah dicapai oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, BPK menemukan beberapa permasalahan terkait pengelolaan keuangan daerah.

Permasalahan signifikan yang harus segera ditindaklanjuti yaitu, antara lain, Kekurangan Penerimaan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor dan Pendapatan Bunga Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor serta Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Berdasarkan Beban Kerja dan Kondisi Kerja.

Sementara itu Ketua DPRD Sumsel, Hj RA Anita Noeringhati mengatakan bahwa laporan hasil pemeriksaan BPK ini jadi kajian dan rujukan bagi anggota dewan, khususnya dalam tugas dan fungsi dewan dalam melaksanakan pengawasan pembangunan di Sumsel.

Pada kesempatan ini Anita juga mengucapkan terimakasih kepada Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara l, Kepala BPK Perwakilan Sumsel atas bimbingan dan kerjasama yang terbina dengan baik selama ini.
 

Editor: Nila Ertina
Bagikan

Related Stories