Pendapatan Daerah Sumsel 2022 Sebesar Rp9,9 Triliun

Wakil Ketua Komisi V DPRD Sumatera Selatan, Mgs Syaiful Padli (Dok susila/WongKito.co)

PALEMBANG, WongKito.co, - Pendapatan Daerah dalam Raperda APBD Provinsi Sumsel Tahun Anggaran 2022 diproyeksikan sebesar Rp9,9 triliun lebih yang mengalami penurunan sebesar Rp898,37 miliar lebih atau 8,32%, jika dibandingkan dengan APBD Tahun Anggaran 2021.

Juru bicara Fraksi PKS DPRD Sumsel, Mgs Syaiful Padli menyampaikan hal tersebut pada rapat paripurna pemandangan umum fraksi terhadap APBD Sumsel tahun 2022 di Palembang, Senin.

Menurut dia, turunnya pendapatan daerah ini disebabkan adanya beberapa komponen pendapatan seperti hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisah, pendapatan transfer dari pemerintah pusat (Dana Transfer Khusus, Kurang Salur DBH dan Pajak) dan lain-lain pendapatan daerah yang sah mengalami prosentase penurunan yang cukup besar.

Baca Juga : Menteri PPPA Usulkan Institusi Kembangkan Kode Etik Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual

"Kami menilai terjadinya penurunan di sektor pendapatan daerah telah memberikan gambaran tentang masih terdapat ketidak maksimalan dalam upaya menggali potensi-potensi pendapatan, hal ini menunjukan betapa sangat besar ketergantungan pemerintah daerah terhadap dana bantuan dari pemerintah pusat. Selain itu pula, terjadinya penurunan pendapatan disektor hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisah dan pendapatan lain-lain daerah yang sah, perlu menjadi catatan untuk dikritisi dan dicermati lebih mendalam pada tingkat pembahasan komisi-komisi," katanya.

Oleh karena itu, lanjutnya, Fraksi PKS perlu kiranya mengetahui sasaran yang hendak dicapai oleh pemerintah daerah dengan kebijakan penurunan proyeksi APBD Tahun anggaran 2022 dana apakah dengan proyeksi APBD ini dapat menjamin kemaksimalan dalam pelaksanaan program-program yang telah direncanakan oleh pemerintah daerah.

Kemudian, bagaimana pula dengan evaluasi pelaksanaan program-program pemerintah ditahun sebelumnya, apakah telah terealisasi sesuai dengan tahun anggaran ataukah masih menyisahkan banyak program yang belum terlaksanakan, ujarnya.

Hal senada juga disampaikan juru bicara fraksi Golkar Heru Prayogo mengatakan, berdasarkan nota keuangan APBD tahun 2022 terjadi penurunan angka pendapatan sebesar 8,32 % atau sebesar Rp898 miliar, penurunan ini terjadi salah satunya yaitu pendapatan yang berasal dana transfer Pemerintah Pusat, salah satunya yaitu penurunan pada dana transfer khusus yaitu Dana Alokasi khusus Fisik dan Dana Alokasi Khusus Non Fisik.

Fraksi Partai Golkar mempertanyakan apa yang menjadi dasar asumsi penurunan nilai angka pendapatan yang berasal dari dana transfer Pemerintah pusat ini, karena itu pihaknya meminta penjelasan kepada pemerintah provinsi, katanya. (Usi)

Bagikan
Redaksi Wongkito

Redaksi Wongkito

Lihat semua artikel

Related Stories