Pendapatan Industri Asuransi Jiwa pada Semester I Turun 12,3 Persen Jadi Rp105,4 Triliun

Pendapatan Industri Asuransi Jiwa Turun Menjadi Rp105,4 Triliun di Semester I-2022 (Foto: Ismail Pohan/TrenAsia)

JAKARTA - Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatatkan pendapatan pada industri asuransi jiwa menurun 12,3% secara yoy (year on year) di mana pada semester I-2021 senilai Rp120,2 triliun menjadi Rp105,4 triliun pada semester I-2022.

Ketua Dewan Pengurus AAJI, Budi Tampubolon mengatakan turunnya pendapatan tersebut salah satunya disebabkan oleh menurunnya pendapatan premi yang berkontribusi sebesar 90,7% terhadap total pendapatan.

"Penurunan cenderung disebabkan oleh menurunnya pendapatan premi yang berkontribusi sebesar 90,7 persen terhadap total pendapatan," kata Budi dalam konferensi pers pada Selasa, 6 September 2022.

Baca Juga :

Budi menjelaskan, industri asuransi jiwa berhasil membukukan pendapatan premi senilai Rp95,7 triliun pada semester I-2022. Secara umum telah terjadi penurunan 8,9% jika dibandingkan dengan pendapatan pada semester 1 tahun lalu yaitu senilai Ro105,1 triliun.

Namun, menurutnya pendapatan premi dari bisnis syariah, asuransi kumpulan serta pembayaran reguler mencatatkan pertumbuhan. 

Menurut data ringkasan kinerja industri asuransi semester I-2022, tercatat total tertanggung pada tahun ini naik 19,1%, di mana pada 2021 total tertanggung hanya sebanyak 62,04 juta sedangkan pada 2022 menjadi 73,90 juta orang.

Budi juga menjelaskan, berdasarkan produk yang dipasarkan, asuransi unit link mendominasi total pendapatan industri yang berkontribusi sebesar 59,3%. Sedangkan 40,7% lainnya berasal dari produk asuransi jiwa tradisional.

Pendapatan premi dari produk asuransi jiwa unit link membukukan pendapatan premi senilai Rp56,7 triliun. Sementara dari produk asuransi jiwa tradisional senilai Rp39 triliun.

Tulisan ini telah tayang di www.trenasia.com oleh Nadia Amila pada 06 Sep 2022 

Bagikan

Related Stories