Ekonomi dan UMKM
Penerimaan Pajak Tembus Rp 830 Triliun, Sektor ini Yang Mendominasi
JAKARTA - Di tengah isu ancaman krisis ekonomi, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan penerimaan pajak tumbuh 17,7% menjadi Rp 830,3 triliun atau 48,3% dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) pada tahun 2023.
Sri Mulyani melaporkan jika dilihat dari sektor yang menyumbang pajak, ada dua sektor yang mengalami pertumbuhan tinggi, yakni industri pengolahan dan perdagangan masing-masing berkontribusi sebesar 27,6% dan 21,2%.
Hingga akhir Mei 2023, industri pengolahan tumbuh 9,4% secara tahunan (year-on-year/yoy), meski lebih rendah dibandingkan dengan pertumbuhan periode yang sama tahun sebelumnya dengan persentase pertumbuhan hingga 50,9% yoy.
"Sektor industri pengolaha mengalami pertumbuhan yang positif, namun kalau dibandingkan tahun lalu yang tumbuhnya 50,9 persen," ujar Sri Mulyani dalam Konferensi Pers APBN Kita, Senin (26/6/2023).
Baca Juga:
- UIN Raden Fatah Palembang Hadiri AIUA Guna Capai Visi Akreditasi Internasional
- Herman Deru Dorong Ponpes Nurul Islam jadi Filter Bagi Akhlak Generasi Muda
- Intip Yuk, Daftar Gaji Pemain Bintang Eropa di Liga Arab Saudi dari Ronaldo Hingga Firmino
Sedangkan, penyumbang penerimaan pajak terbesar kedua adalah sektor perdagangan, tumbuh 9,3% yoy. Serupa dengan industri pengolahan, peningkatan jumlah pajak yang dibayarkan kali ini masih lebih rendah dari pertumbuhan periode sama tahun lalu sebesar 61,6%.
Efek Tingginya Basis Tahun Lalu
Sri Mulyani mengatakan, sektor industri pengolahan dan perdagangan sebelumnya melambat dikarenakan tingginya basis tahun 2022 serta adanya perlambatan impor. Kontribusi pajak-pajak impor pada kedua sektor ini lebih dari 30%.
Menkeu melanjutkan untuk kontributor terbesar ketiga adalah sektor pertambangan. Dengan pertumbuhan mencapai 62,9% yoy, sektor pertambangan memberikan sumbangan pada penerimaan pajak sampai dengan akhir Mei 2023 sebesar 14,9%.
Sektor pertambangan ini masih tumbuh kuat, pasalnya ditopang oleh tingginya harga komoditas tahun 2022 yang mengakibatkan peningkatan profitabilitas dan pajak penghasilam (PPh) Badan yang dibayarkan saat pelaporan SPT Tahunan.
Baca Juga:
- Subaru Pabrikan Mobil Jepang Rilis Harga Khusus
- Cek Syaratnya, Kemenkeu Terbitkan Regulasi Baru Harga Rumah Subsidi
- Persaingan Semakin Ketat, Grab Kembali PHK Karyawan
Keempat ada sektor jasa keuangan dan asuransi dengan kontribusi 13%. Pertumbuhannya mencapai 28,2% yoy, atau lebih tinggi dari pertumbuhan tahun sebelumnya yang sebesar 24,3%. Pertumbuhan ini didorong oleh peningkatan penyaluran kredit dan suku bunga.
Penerimaan pajak dari transportasi dan pergudangan sebesar 4,2%. Sektor ini terpantau meningkat 46,5% jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu sebesar 13,7%.
Kemudian, sektor kontruksi dan real estat dengan sumbangan 3,9%, sektor jasa perusahaan dengan sumbangan 3,2%, serta informasi dan komunikasi dengan kontribusi 3,1%.
Tulisan ini telah tayang di www.trenasia.com oleh Debrinata Rizky pada 26 Jun 2023