Ekonomi dan UMKM
Penerimaan Pajak Triwulan Pertama Menteri Sri Mulyani Ungkap ada Tanda Pemulihan
JAKARTA, WongKito.co – Realisasi penerimaan pajak hingga April 2021 mencapai Rp374,9 triliun atau setara 30,94% dari target penerimaan pajak tahun ini yang mencapai Rp1.229,6 triliun.
Penerimaan pajak periode Januari-April 2021 terkontraksi 0,46% year on year (yoy) dibandingkan periode yang sama di tahun sebelumnya. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan seluruh komponen pajak tampak ada tanda pemulihan hingga awal kuartal II-2021 ini.
“Jadi ada perubahan arah. Tidak semua sektor sudah pulih, namun ada yang pulih cukup nyata,” ujar Sri Mulyani dalam Peresmian Organisasi dan Tata Kerja Baru Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu, melansir TrenAsia.com, kemarin.
Komponen Pajak Penghasilan (PPh) badan dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dalam negeri diklaim Sri Mulyani sudah pulih cukup nyata. Per April 2021, PPh badan tumbuh double digit hingga 31,1% dan PPN negeri tumbuh secara bruto 6,4%.
Kendati demikian, komponen PPN dalam negeri masih terkontraksi jika ditinjau secara neto. Melihat realisasi dua komponen pajak ini, Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini mengatakan pajak bisa segera mengungkit penerimaan negara.
Pasalnya, pajak merupakan sumber utama pendapatan negara. Penerimaan pajak diketahui mendominasi 85,3% penerimaan negara pada tahun lalu.
“PPN dalam negeri kita terkontraksi secara neto, namun tumbuh 6,4% secara bruto. Itu menggambarkan underlying transaction yang naik dan kami melihat indikator pemulihan ekonomi lain yang juga mulai naik,” ucap Sri Mulyani.
Kemenkeu menargetkan penerimaan penerimaan pajak tahun ini mencapai Rp1.44,5 atau 82,8% dari keseluruhan penerimaan negara. Sri Mulyani berharap bisa memperkecil shortfall atau selisih antara target dan realisasi pajak yang terjadi di tahun lalu.
Seperti diketahui, terjadi shortfall pajak sebesar Rp128,8 triliun. Dengan kata lain, penerimaan pajak pada tahun lalu hanya mencapai 89,3% dari target atau setara Rp1.070 triliun.
Tambah Pasukan
Bendahara Negara mengungkapkan telah menambah 18 Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya. KPP Madya itu dirancang Direktorat Jenderal Pajak (DJP) agar bisa lebih rinci memetakan tingkat kepatuhan pajak di Indonesia secara menyeluruh.
Peresmian 18 KPP baru itu mengacu kepada Keputusan DJP nomor KEP-28/PJ/2021. Berdasarkan Beleid tersebut, 18 KPP baru itu terletak di wilayah sebagai berikut:
1.KPP Madya Dua Medan
2.KPP Madya Bandar Lampung
3.KPP Madya Dua Jakarta Pusat
4.KPP Madya Dua Jakarta Barat
5.KPP Madya Dua Jakarta Selatan I
6.KPP Madya Jakarta Selatan II
7.KPP Madya Dua Jakarta Selatan II
8.KPP Madya Dua Jakarta Timur
9.KPP Madya Dua Jakarta Utara
10.KPP Madya Dua Tangerang
11.KPP Madya Dua Bandung
12.KPP Madya Karawang
13.KPP Madya Kota Bekasi
14.KPP Madya Dua Semarang
15.KPP Madya Surakarta
16.KPP Madya Dua Surabaya
17.KPP Madya Gresik
18.KPP Madya Banjarmasin
Kepatuhan pajak memang jadi salah satu masalah serius di Indonesia. World Bank menempatkan tingkat kepatuhan pembayaran pajak (paying taxes indicator) Indonesia di peringkat ke-112.