KabarKito
Pengacara Korban Lion Air JT 610 Surati Departemen Kehakiman AS Minta Kompensasi Diberikan Langsung
SAN MATEO, CALIFORNIA, WongKito.co - Mewakili korban Lion Air Penerbangan JT 610 dan Ethiopian Air Penerbangan ET302, pengacara Sanjiv N.Singh dan Indrajana Law Group menyurati Departemen Kehakiman AS agar Boeing membayarkan langsung kompensasi senilai 500 juta dolar US kepada keluarga dan ahli waris korban.
"Kami sudah mengirimkan surat kepada Departemen Kehakiman AS agar dana kompensasi itu langsung diberikan kepada keluarga korban kecelakaan dua pesawat Boeing, JT 610 dan ET302," jelas Mr. Sanjiv Singh melalui keterangan resmi, Rabu (20/1/2021).
Diketahui, pada 7 Januari 2021, Departemen Kehakiman Amerika Serikat telah merilis keterangan mengenai penyelesaian sebesar US$ 2,5 miliar dan denda yang harus dibayarkan oleh Boeing terkait dengan tuduhan kriminal konspirasi dan penipuan terkait keterlibatannya dengan Administrasi Penerbangan Federal AS.
Dalam rilis disebutkan, hukuman pidana dan penyelesaian mengharuskan Boeing untuk membayar keluarga korban dan ahli waris sebesar $500 juta sebagai kompensasi. Segera setelah menerima rilis, SNS dan ILG mengirimkan surat kepada Departemen Kehakiman AS untuk meminta konfirmasi persyaratan dana dan menyatakan keprihatinan dengan kelalaian atas dana serupa di masa lalu.
Mr. Sanjiv Singh, penasihat hukum utama untuk 15 keluarga korban mengatakan, begitu mendengar tentang dana korban, pihaknya segera menghubungi Departemen Kehakiman karena sangat penting bahwa penyerahan dana tersebut harus diberikan pengawasan yang tepat."
Tahun lalu pihaknya menyaksikan dana bantuan sementara Boeing yang jauh lebih kecil menghadapi banyak masalah. Terutama masalah komunikasi yang menimbulkan keresahan seperti mempertanyakan tujuan utama dana diberikan, penundaan pembayaran aktual kepada keluarga dan ahli waris korban serta adanya penyerahan separuh dana tersebut mengalir ke komunitas yang tidak jelas.
"Dana baru yang diamanatkan dalam penyelesaian perkara kriminal ini sangat simbolis, sudah kelamaan ditunda, dan harus dikelola dengan cepat dan adil untuk semua ahli waris korban JT 610 dan ET302," jelas Mr. Singh
Ditambahkan Michael Indrajana, rekanan penasihat Mr. Singh dan satu-satunya praktisi hukum asli Indonesia di Amerika Serikat yang menghabiskan 7 bulan di Indonesia bekerja dengan keluarga korban Lion Air JT610, menyatakan, kenyataan bahwa Boeing bertanggung jawab secara pidana atas dua kecelakaan belum pernah terjadi sebelumnya dalam sejarah penerbangan.
"Sudah tepat dan pantas bagi keluarga dan ahli waris korban untuk dengan cepat dan segera menerima dana tanpa penundaan atau campur tangan lebih lanjut dari siapa pun pada saat ini," kata Michael.
Mr. Singh dan Indrajana akan terus bekerja dengan keluarga dan ahli waris korban Lion Air JT 610 untuk menyelesaikan gugatan sipil yang tertunda, dan akan memantau penyediaan dan distribusi dana kompensasi korban yang dibutuhkan dalam penyelesaian kasus kriminal ini. (*)