Ekonomi dan UMKM
Pengintegrasian Sistem Keuangan Desa di Bali Dengan BPD Bali
Jakarta, Wongkito.co - Enam desa di Bali sistem keuangannya sudah terintegrasi dengan sistem manajemen (CMS) BUMD PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali.
Adapun desa-desa tersebut Desa Kutuh, Dalung, Mengwi, Punggul, Darmasaba dan Sulangai. Pengintegrasian sistem keuangan pemerintah desa secara digital ini disebut untuk mendukung akuntabilitas dan transparansi tata kelola keuangan. Senin, 27 Nopember 2023.
Direktur Utama BPD Bali I Nyoman Sudharma di Denpasar, Minggu menjelaskan bahwa inovasi ini ditargetkan dapat mengakselerasi implementasi transaksi non tunai yang memanfaatkan jaringan sistem perbankan sekaligus terkoneksi dengan sistem di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan akses pengelolaan keuangan dilakukan instan saat itu juga (realtime).
Ia juga menjelaskan fitur dalam integrasi sistem keuangan itu dibuat sederhana untuk menyikapi kapasitas SDM yang bervariasi di setiap desa sehingga implementasi dapat mudah dieksekusi.
Baca juga
- Belum Mendapat Pendanaan: Proyek Tol Gilimanuk-Mengwi Diubah jadi Solicited
- Misi Athan Siahaan Kurangi Limbah dengan Fashion Show Colourful
- Cara Pemprov Jateng Cegah Bullying di Sekolah dengan Luncurkan Program Ayo Rukun
Melalui integrasi Siskeudes dengan jaringan perbankan BUMD ini, dana yang dikelola pemerintah desa berpotensi meningkat dilengkapi dengan laporan keuangan yang akuntabel dan transparan.
“Akselerasi pemanfaatan teknologi digital di berbagai sektor hingga tatanan pemerintah desa dapat menciptakan tata kelola pemerintah desa yang baik serta mampu mendorong inovasi dan pertumbuhan perekonomian desa,” terang Nyoman Sudharma.
Selain itu, integrasi Siskeudes ini juga diharapkan dapat mendukung Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nomor 4 tahun 2020 tentang rencana strategis KPK pada 2023 dan 2024.
Aplikasi tata kelola keuangan pemerintah desa atau Siskeudes itu sebelumnya dikembangkan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dengan Kementerian Dalam Negeri untuk mendorong akuntabilitas.
Pengembangan sistem ini dilakukan mencermati masih banyak desa yang belum mampu menyusun Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa.
Selain itu, banyak desa belum memiliki prosedur yang dibutuhkan untuk menjamin tertib administrasi dan pengelolaan keuangan serta belum dapat menyusun laporan keuangan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Tulisan ini telah tayang di www.trenasia.com oleh Rumpi Rahayu pada 26 Nov 2023