KabarKito
Penting! Edukasi Pernikahan, BPS Sumsel: Perkawinan Anak Perempuan Meningkat
PALEMBANG, WongKito.co - Badan Pusat Statistik (BPS_ Sumatera Selatan (Sumsel) merilis 31,89 persen perempuan di daerah tersebut menikah sebelum genap 19 tahun.
Dari angka tersebut perkawinan perempuan usia kurang dari 16 tahun meningkat, data tahun 2021 mencapai 12,81 persen menjadi 12,92 persen, demikian mengutip buletin yang dipublikasikan BPS Sumsel, Selasa (26/9/2023).
Data tahun 2021 berdasarkan hasil Susenas di Sumsel sekitar 33, 70 persen perempuan melakukan perkawinan pertama saat usia kurang dari 19 tahun.
Baca Juga:
- Harga Minyak Dunia Terus Naik Hampir Menyentuh US$100
- Tiga Perusahaan Besar Tertarik dengan Aset Kripto
- UIN Raden Fatah-BP Tapera Tandatangani MoU: Rektor Sebut Langkah Penting Andil Kuatkan Perekonomian
Namun, terjadi penurunan pada tahun 2022 meskipun tidak signifikan yaitu mencapai 1,81 persen dari tahun sebelumnya atau menjadi 31,89 persen.
Riset BPS Sumsel juga mengambarkan penundaan perkawinan pertama merupakan salah satu faktor yang berpengaruh terhadap tingkat fertilitas karena berdampak memperpendek masa reproduksi perempuan.
Persentase perempuan yang melakukan perkawinan pertama pada usia 17-18 tahun mengalami penurunan dari 20,89 di tahun 2021 menjadi 18,97 di tahun 2022.
Baca Juga:
- Sinergikan Layanan Perbankan dan Telekomunikasi, XL Axiata dan CIMB Niaga Jalin Kerja Sama
- Berkat Jaringan Seluler Kuat, Masyarakat di Wilayah Perairan Banyuasin Aktif Berjualan Online dan Cuan
- Sepuluh Investor Swasta Berinvestasi di IKN
Sebaliknya persentase pada usia kurang dari 16 tahun mengalami peningkatan dari 12,81 persen di tahun 2021 menjadi 12,92 di tahun 2022.
Untuk itu penting untuk meningkatkan edukasi dan pemberdayaan perempuan untuk menunda pernikahan dini.(*)