Perkuat Perlindungan Hak Pekerja Migran Melalui Tata Kelola Lebih Responsif Gender

Peluncuran serangkaian kegiatan peningkatan kapasitas dan tata kelola migrasi kerja di empat provinsi. (ist/ILO)

JAKARTA – Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) bekerja sama dengan Uni Eropa (UE), Organisasi Perburuhan Internasional (ILO), Jaringan Buruh Migran (JBM) dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) bersama-sama menyelenggarakan Lokakarya Multipihak untuk Implementasi Perekrutan yang Adil dan Pengawasan Terpadu yang responsif Gender.

Lokakarya ini menandai peluncuran serangkaian kegiatan peningkatan kapasitas dan tata kelola migrasi kerja di empat provinsi, yaitu Jawa Timur, Lampung, Sumatera Utara dan Nusa Tenggara Timur.

Keempat provinsi ini akan menjadi daerah percontohan untuk pengembangan praktik baik dalam memberikan pelindungan hak pekerja migran Indonesia di setiap tahapan migrasi melalui tata kelola migrasi tenaga kerja yang lebih responsif gender, penerapan prinsip perekrutan yang adil, sistem pengawasan dan pelindungan terpadu di antara pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten.

Diselenggarakan di Museum Sumpah Pemuda yang bersejarah di Jakarta pada 17 Maret, pembukaan lokakarya sekaligus dimulainya serangkaian program pelatihan di tingkat daerah dilakukan oleh Abdul Kadir Karding, Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia. 

Lokakarya ini bertujuan untuk memperkuat kerja sama multipihak guna mengurangi risiko perdagangan manusia, kerja paksa dan kekerasan terhadap pekerja migran perempuan di seluruh tahapan migrasi, khususnya pada tahap perekrutan dan penempatan. Sebagai bagian dari lokakarya ini, instrumen uji tuntas ILO untuk perekrutan yang adil dan responsif gender diserahkan oleh Menteri Abdul Kadir kepada Ketua Asosiasi Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI).

Abdul Kadir Karding, Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, sangat menyambut baik upaya bersama yang bertujuan untuk meningkatkan profesionalisme dan tata kelola P3MI yang baik melalui penerapan prinsip dan instrumen uji tuntas perekrutan yang adil dan responsif gender. 

“Indonesia berkomitmen untuk meningkatkan penerapan perekrutan yang adil dan responsif gender serta tata kelola migrasi tenaga kerja untuk lebih melindungi hak dan kesejahteraan pekerja migran Indonesia, khususnya perempuan. Keempat provinsi percontohan ini akan memperkuat upaya penyelenggaraan layanan yang berkualitas dan terkoordinasi yang berbasis hak asasi manusia dan sesuai dengan standar ketenagakerjaan internasional di Indonesia dan negara-negara tujuan.”

Shinta Widjaja Kamdani, Ketua APINDO, menegaskan bahwa penerapan Kode Etik bagi P3MI merupakan tanggung jawab moral dan sosial yang mendasar, bukan sekadar kepatuhan terhadap peraturan. 

“Dengan memastikan praktik perekrutan yang adil dan mengadopsi pengawasan yang responsif gender, perusahaan dapat meningkatkan kredibilitas dan keberlanjutan jangka panjang perusahaan baik di skala nasional maupun global, serta memastikan perlindungan hak-hak pekerja migran Indonesia,” ujar Shinta. 

“Pembentukan Komite Pekerja Migran APINDO mencerminkan komitmen kami untuk meningkatkan kepatuhan standar ketenagakerjaan P3MI melalui penerapan responsif gender, perekrutan yang adil, dan perilaku bisnis yang bertanggung jawab.”

Savitri Wisnuwardhani, ketua tim dari Sekretaris Nasional JNM untuk penelitian bersama ini memaparkan hasil kajian awal terkait kesenjangan antara kebijakan dan praktik tentang perekrutan yang adil dan responsif gender. Ia menegaskan bahwa 67 persen pekerja migran Indonesia yang umumnya perempuan yang bekerja di sektor rumah tangga dan keperawatan belum terlindungi oleh peraturan ketenagakerjaan negara tujuan. 

Akibatnya, mereka rentan mengalami praktik rekrutmen yang buruk seperti jeratan hutang, penahanan dokumen, intimidasi, pungutan biaya yang besar, informasi yang tidak benar serta, tentunya, risiko perdagangan dan kerja paksa.

Guna terus mendukung upaya yang dilakukan Indonesia, Denis Chaibi, Duta Besar Uni Eropa untuk Indonesia dan Brunei Darussalam mengatakan, "Saat bermigrasi untuk mencari kesempatan yang lebih baik, perempuan dan anak-anak sering kali menghadapi risiko yang lebih besar. Uni Eropa berkomitmen untuk bermitra dengan Indonesia memastikan praktik-praktik rekrutmen yang adil dan etis untuk melindungi pekerja migran. Bersama kita dapat mentransformasi migrasi kerja menjadi kekuatan untuk kebaikan, memberdayakan individu dan memperkuat masyarakat.”

Simrin C. Singh, Direktur ILO untuk Indonesia dan Timor-Leste, menekankan dukungan ILO yang diberikan melalui program PROTECT, yang mempromosikan pekerjaan layak dan mengurangi kerentanan mereka yang berisiko dengan memastikan pemenuhan hak-hak ketenagakerjaan, pencegahan dan penanganan terhadap perdagangan manusia, penyelundupan migran maupun kekerasan terhadap perempuan pekerja migran. 

“ILO mengapresiasi komitmen pemerintah Indonesia untuk tata kelola migrasi kerja yang responsif gender, lebih inklusif dan sejalan dengan standar ketenagakerjaan internasional, terutama Prinsip Umum dan Pedoman Operasional ILO untuk Perekrutan yang Adil dan Definisi Biaya Perekrutan dan Biaya Terkait. Upaya ini bertujuan untuk memastikan pelindungan dan akses ke pekerjaan yang layak yang merupakan hak pekerja migran, serta menjadi aspek penting dari keadilan sosial dan menjadi fokus utama Indonesia.” (*)

Editor: Redaksi Wongkito
Bagikan
Redaksi Wongkito

Redaksi Wongkito

Lihat semua artikel

Related Stories