Perlu Pengujian Toksisitas-Sterilitas Distribusi Vaksin AstraZeneca Batch CTMAV547 Dihentikan Sementara

Petugas nakes mengambil dosis vaksin saat pembukaan vaksinasasi untuk mitra driver Gojek di Kemayoran, Jakarta, Kamis, 29 April 2021. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia

JAKARTA, WongKito.co – Perlunya dilakukan pengujian toksisitas dan sterilitas terhadap   vaksin AstraZeneca Batch (kelompok produksi) CTMAV547,Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menghentikan sementara distribusi dan penggunaan.

Juru bicara Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi mengatakan hal ini dinilai sebagai upaya kehati-hatian pemerintah untuk memastikan keamanan vaksin tersebut. Selain itu, ia menegaskan tidak semua batch vaksin AstraZeneca dihentikan distribusi dan penggunaannya.

“Ini adalah bentuk kehati-hatian pemerintah untuk memastikan keamanan vaksin ini. Kementerian Kesehatan mengimbau masyarakat untuk tenang dan tidak termakan oleh hoax yang beredar. Masyarakat diharapkan selalu mengakses informasi dari sumber terpercaya,” ujarnya melansir TrenAsia.com, jejaring WongKito.co, kemarin.

Ia mengatakan, hanya Batch CTMAV547 yang dihentikan sementara sambil menunggu hasil investigasi dan pengujian dari BPOM yang kemungkinan memerlukan waktu satu hingga dua minggu.

Batch CTMAV547 saat ini berjumlah 448.480 dosis dan merupakan bagian dari 3.852.000 dosis AstraZeneca yang diterima Indonesia pada tanggal 26 April 2021 melalui skema Covax Facility/WHO. Batch ini sudah didistribusikan untuk TNI dan sebagian ke DKI Jakarta dan Sulawesi Utara.

Adapun terkait dengan laporan Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) serius yang diduga berkaitan dengan AstraZeneca Batch CTMAV547, Komnas KIPI telah merekomendasikan BPOM untuk melakukan uji sterilitas dan toksisitas terhadap kelompok tersebut.

Hal ini dikarenakan tidak cukup data untuk menegakkan diagnosis penyebab dan klasifikasi dari KIPI yang dimaksud. Di samping itu, Batch AstraZeneca selain CTMAV547 diklaim aman untuk digunakan.

“Penggunaan vaksin AstraZeneca tetap terus berjalan dikarenakan vaksinasi COVID-19 membawa manfaat lebih besar,” ucap Nadia.

Hingga saat ini, berdasarkan data Komnas KIPI belum pernah ada kejadian orang yang meninggal dunia akibat vaksinasi COVID-19 di Indonesia. Dalam beberapa kasus sebelumnya, meninggalnya orang yang statusnya telah divaksinasi COVID-19 adalah karena penyebab lain, bukan akibat dari vaksinasi yang diterima.

Bagikan

Related Stories