Pertamina Rekomendasikan Transaksi Non Tunai Kurangi Risiko Terpapar COVID-19

Petugas SPBU menerapkan protokol kesehatan

PALEMBANG, WongKito.co - Guna mengurangi risiko terpapar COVID-19 melalui perpindahan uang antara pelanggan dengan petugas, PT Pertamina Marketing Operation Region (MOR) II Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) merekomendasikan pembayaran secara non tunai atau cashless melalui aplikasi MyPertamina yang saat ini dapat diunduh di Playstore/ Appstore.

"Dengan menggunakan transaksi non tunai, kita berharap dapat mengajak masyarakat untuk dapat membantu mencegah penyebaran COVID-19. Cukup dengan menggunakan aplikasi MyPertamina, konsumen dapat melakukan pembayaran sebagai upaya meminimalisir kontak fisik baik yang berada di SPBU maupun agen LPG. Masyarakat juga dapat memanfaatkan layanan PDS untuk memudahkan pembelian BBM ataupun LPG, tinggal hubungi Call Center 135," ungkap Region Manager Comm, Rel & CSR Sumbagsel, Rifky Rakhman Yusuf, Kamis (25/6).

Dia menambahkan, khusus untuk transaksi langsung ke SPBU ataupun agen LPG pihaknya juga menyediakan layanan Pertamina Delivery Service (PDS) dengan menghubungi 135, dimana masyarakat cukup tetap di rumah ataupun di lokasinya, dan petugas pertamina akan mengantarkan BBM atau LPG sesuai pesanan, tambah dia.

Rizky menjelaskan, pihaknya telah menyiapkan protokol atau Standar Operasional Prosedur (SOP) di SPBU dan agen LPG yang berlaku bagi petugas serta konsumen Pertamina.

 

Penerapan protokol kesehatan tersebut, diantaranya kewajiban penggunaan masker dan sarung tangan saat melayani konsumen, serta pengecekan suhu badan kepada petugas SPBU dan petugas agen LPG. Selain itu ada juga kewajiban untuk menjaga jarak aman baik antara petugas dengan pelanggan maupun antar pelanggan, ujarnya.

Selain memastikan seluruh prosedur saat transaksi sesuai dengan protokol pencegahan COVID-19, dilakukan juga sterilisasi di seluruh lingkungan SPBU dan agen LPG dengan penyemprotan disinfektan secara rutin.

“Area sterilisasi mencakup armada truk pengiriman BBM dan LPG, area agen LPG, dispenser BBM serta fasilitas toilet dan mushala yang ada di SPBU. Langkah-langkah ini merupakan protokol wajib di Pertamina dalam masa new normal ini,” terang Rifky.

Untuk pelanggan kendaraan roda dua, lanjutnya yang mengisi bensin akan diwajibkan turun dari motor dan berdiri di samping motor yang berseberangan dengan posisi operator dengan menjaga jarak aman minimal satu meter dengan petugas SPBU.

"Sedangkan pengendara roda empat akan direkomendasikan untuk tetap berada di dalam mobil saat proses transaksi," tutupnya. (Cha)

Bagikan

Related Stories