Perusahaan Pengelola Aset Restrukturisasi Puluhan BUMN

logo PNRI

JAKARTA, WongKito.co – PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) atau PPA melakukan restrukturisasi binis dan scale up Danareksa bagi 35 Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengungkapkan terdapat 35 perusahaan pelat merah yang masuk ke dalam restrukturisasi bisnis/optimasi dan scale up Danareksa dan

“Sisa BUMN lainnya yang memang masuk restrukturisasi, itu masuk ke PPA. Terdapat 35 BUMN yang memang sekarang sedang ditangani tim khusus di mana memang fokus restrukturisasi,” ujar Erick Thohir dalam Rapat Kerja bersama Komisi VI DPR RI di Jakarta, dilansir Antara, Senin, 30 November 2020.

Beberapa BUMN yang masuk ke dalam restrukturisasi bisnis/optimasi tersebut, antara lain PT PANN, Djakarta Lloyd, Iglas, PNRI, Yodya Karya, Virama Karya, Kliring Berjangka Indonesia, Balai Pustaka, PT Kawasan Berikat Nusantara (Persero) atau KBN, Semen Kupang, Perum Jasa Tirta I dan Perum Jasa Tirta II, dan sebagainya.

“Ini sudah kita diskusikan dengan Kementerian Keuangan terkait langkah-langkah yang harus dilakukan,” kata Menteri BUMN tersebut.

Selain itu Erick juga menambahkan bahwa Kementerian BUMN dipercaya dengan pemberian beberapa aset dari Kemenkeu sudah ditransfer seperti Bukopin, Indosat, Kawasan Industri Lampung dan sebagainya.

Dalam paparannya Menteri BUMN Erick Thohir menyampaikan bahwa Danareksa dan PPA akan ditugaskan untuk melakukan scale up dan restrukturisasi/optimasi kepada 35 BUMN.

Berdasarkan strategi jangka panjang Kementerian BUMN dan menggunakan klasterisasi, masing-masing Wakil Menteri BUMN I dan II akan menangani enam klaster.

“Dalam hal ini pemetaan klaster BUMN yang kita lakukan memiliki peta jalan. Kita juga punya master plan dan Rencana Jangka Panjang Perusahaan. Sehingga jelas semua BUMN ada target-targetnya,” katanya.

Kemudian didampingi oleh keuangan dan manajemen risiko. Sebab, seperti diketahui sebelumnya Kementerian BUMN ingin fokus kepada proses bisnis yang baik. Bukan berdasarkan project based sehingga Kementerian BUMN bisa melihat market atau pasarnya yang jelas. (SKO)

 

Bagikan

Related Stories