PFAS Ditemukan dalam Popcorn Microwave yang Diekspor dari AS ke Indonesia

Pihak berwenang diminta untuk menghentikan impor popcorn microwave yang mengandung PFAS dan menerapkan peraturan untuk melarang zat beracun ini digunakan di Indonesia. (ist/Nexus3-IPEN )

JAKARTA, WongKito.co - Nexus3 Foundation dan International Pollutants Elimination Network (IPEN) mengumumkan bahwa produk popcorn microwave yang dibuat AS dan diekspor ke Indonesia mengandung PFAS.

Hal ini berdasarkan laporan pengujian independen terhadap produk popcorn yang dijual di AS dan Indonesia yang dilakukan oleh empat produsen utama di AS. Dari pengujian tersebut ditemukan semua produk, 29 contoh, mengandung PFAS. PFAS dikenal sebagai "forever chemicals" karena persisten di lingkungan dan mengancam kesehatan manusia.  

“Studi ini menggambarkan lemahnya peraturan federal tentang PFAS di AS serta ketidakpedulian perusahaan dapat mengakibatkan penyebaran PFAS dalam produk makanan ke negara lain seperti Indonesia. Tidak adanya peraturan PFAS di Indonesia memperburuk masalah, membuat penduduknya rentan terhadap produk yang mengandung PFAS,” ungkap Yuyun Ismawati, Senior Advisor Nexus3 Foundation dalam keterangannya.

Efek PFAS dikaitkan dengan gangguan imunologis, gangguan reproduksi, gangguan  perkembangan, efek pada berat badan lahir, gangguan pertumbuhan, gangguan belajar, gangguan perilaku, dan ancaman lain terhadap kesehatan manusia. Beberapa penelitian telah menunjukkan bahwa kemasan popcorn microwave yang mengandung PFAS adalah sumber PFAS dalam tubuh, karena bahan kimia tersebut dapat berpindah dari kemasan ke dalam popcorn.

Laporan Nexus3-IPEN merinci pengujian produk dari perusahaan American Popcorn (merek Jolly Time), Ramsey Popcorn (merek Cousin Willie), Conagra (merek Act II), dan Preferred Popcorn. Semua produk yang dibeli di Indonesia diimpor dari produsen AS.  

Merek Preferred Popcorn "Kettle Korn" yang dibeli di Indonesia hasil uji lab menunjukkan konsentrasi PFAS tertinggi. Di antara sampel dari AS, American Popcorn merek "Jolly Time Blast O Butter" mengandung konsentrasi  PFAS tertinggi. Selain itu, PFOA juga ditemukan dalam produk Jolly Time untuk dijual di Indonesia padahal penggunaan PFOA dalam kemasan kontak makanan sudah dilarang secara global melalui Konvensi Stockholm.

“Indonesia seharusnya tidak menjadi tempat pembuangan produk beracun dari AS,” tegas Yuyun.

Menurutnya, pihak berwenang harus menghentikan impor popcorn microwave yang mengandung PFAS dan menerapkan peraturan untuk melarang zat beracun ini digunakan di Indonesia. Orang Indonesia tahu cara membuat popcorn di atas kompor. 

Pada bulan Januari, IPEN dan jaringan Toxic-Free Future yang berbasis di AS juga melakukan survei pada keempat perusahaan tersebut mengkaji kebijakan mereka tentang PFAS. Dalam tanggapan yang dikirim melalui email, Conagra mengatakan bahwa "telah menghapus PFAS sejak tahun lalu dari kemasan yang digunakan untuk produk popcorn microwave ACT II di AS, dan mulai Maret 2023 tidak akan lagi menggunakan PFAS dalam kemasan untuk produk popcorn microwave yang dijual secara internasional di bawah merek ACT II."  Sedangkan tiga perusahaan lainnya tidak menanggapi email kami.

Dalam berkomitmen untuk menghilangkan PFAS, Conagra bergabung dengan perusahaan lain seperti Ahold Delhaize, Starbucks, McDonald's, Burger King (RBI), Whole Foods Market, dan lainnya yang telah berkomitmen untuk menghilangkan PFAS dari kemasan makanan mereka.

“Pemerintah perlu mengatasi akar masalah ini yaitu dengan melarang produksi, penjualan, dan mengkategorikan penggunaan PFAS sebagai kelas sendiri, terutama untuk penggunaan yang tidak penting,” kata Jitka Straková, Peneliti Global dari IPEN. (*)

Editor: Redaksi Wongkito
Bagikan
admin

Related Stories