Pilih Tetap Berdagang, Walaupun Pembeli Sepi

Pedagang menggunakaj pelindung wajah saat melayani pembeli

PALEMBANG, WongKito.co - Berjalan di lorong-lorong bangunan Pasar Kilometer 5, yang merupakan salah satu pasar tradisional teramai di Kota Palembang kini sangat leluasa meskipun berada di jam-jam sibuk, padahal sebelum pandemi mesti ekstra hati-hati melangkah karena ramai.

Sejumlah toko manisan, bumbu, dan barang pecah belah tampak tidak ada pembeli padahal biasanya berbaris antre untuk mendapatkan barang yang dipesan, Selasa (8/9).

Pagi hari sekira pukul 08.00 WIB pembeli ramai memadati sejumlah toko yang menjual bahan pokok sembako maupun makanan. Namun, kini lorong-lorong terlihat sangat sepi tidak ada antrean yang belanja di kios-kios pedagang.

Mak Komar salah seorang pedagang mengakui kini jualanannya sepi.

"Iya, sekarang tambah sepi padahal sebelum pandemi pembeli biasanya silih berganti datang bahkan terpaksa mengantre karena saya sendiri yang melayani," kata dia.

Dia mengakui, berkurangnya transaksi penjualan di kios yang menjual beragam kebutuhan pokok, seperti beras, gula, tepung dan beragam produk lainnya sebenarnya sejak tahun lalu sebelum COVID-19.

Pandemi memperparah menurunnya transaksi penjualan karena makin hari makin sepi, imbuhnya.

Pedagang lain memgungkapkan, memang terjadi penurunan penjualan tetapi terbantu dengan program keluarga harapan (PKH)  sehingga meskipun turun transaksi tetap rutin.

"Kami bekerja sama dengan pemerintah sehingga menyiapkan transaksi digital di kios untuk melayani penerima PKH," kata dia.

Dia menambahkan, dengan ikut serta menjadi rekanan Dinas Sosial untuk menyediakan produk penerima PKH aktivitas jual beli tetap normal.

Secara rutin masyarakat penerima program bantuan dari pemerintah berbelanja dengan menggunakan kartu debit, tambah dia 

Sementara, pengelola pasar dan Satgas Penanganan COVID-19 secara rutin melakukan razia penggunaan masker.

"Di depan ada petugas razia masker, untung saya tidak lupa memakai masker," kata seorang pembeli bercerita kepada pedatang ikan.

"Iya, kata Rusni pedagang jangan sampai tidak menggunakan masker, bagi yang terkena razia biasanya wajib bayar denda Rp50 ribu," sebut dia.

Razia masker dan penerapan protokol kesehatan dengan rajin cuci tangan dan menjaga jarak salah satu cara untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona.

Karena itu, peran pihak terkait dalam memastikan implementasi protokol kesehatan di tempat-tempat umum menjadi sangat penting agar bisa terlaksana, demikian.(ert)

Bagikan

Related Stories