PKS Imbau Pemprov Sumsel Dapat Berikan Perhatian Lebih Tenaga Kerja Lokal

Taman di halaman gedung DPRD Sumsel (Susila/WongKito.co)

PALEMBANG, WongKito.co, - Fraksi PKS mengimbau agar pemerintah provinsi Sumatera Selatan dapat memberikan perhatian lebih kepada tenaga kerja lokal supaya mendapatkan pelatihan dan ketrampilan kerja, peningkatan pengetahuan, keahlian serta kesempatan kerja yang sama dengan tenaga kerja asing.

Juru bicara Fraksi PKS DPRD Sumsel, Ahmad Toha menyampaikan hal tersebut terkait Raperda tentang Retribusi Penggunaan Tenaga Kerja Asing pada rapat paripurna pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap empat Raperda yang disampaikan ke DPRD provinsi setempat di Palembang, Senin.

Menurut dia, hal itu penting untuk diperhatikan agar dapat membantu kehidupan perekonomian tenaga kerja lokal yang notabene masyarakat Sumsel untuk lebih baik ke depannya.

Baca Juga :

"Jangan sampai atas nama pertumbuhan ekonomi dan peningkatan retribusi lalu kebijakan kita membuat tenaga kerja lokal tersingkirkan dan menjadi penonton di rumah sendiri, sebab bagi kami Fraksi PKS kesejahteraan masyarakat Sumsel harus menjadi skala prioritas dalam setiap kebijakan pemerintah," katanya.

Oleh karena itu, lanjutnya, Fraksi PKS perlu kiranya untuk mengetahui berapa jumlah data tenaga kerja asing yang telah bekerja di Provinsi Sumsel, kemudian bagaimana mekanisme pemberian izin dan pengawasan terhadap penyebaran tenaga kerja asing selama ini.

Sementara Ketua Fraksi Golkar DPRD Sumsel, Fatra Radezayansyah mengatakan, 
permasalahan tenaga kerja asing adalah permasalahn yang sering muncul di Sumatera Selatan akhir-akhir ini seiring banyaknya investasi perusahaan-perusahaan asing yang beroperasi di Sumatera Selatan.

Daya saing tenaga kerja bukan hanya dilihat dari besaran upah tetapi juga didukung dengan kapasitas tenaga kerja yang sesuai dengan upah yang dibayarkan. Penggunaan tenaga kerja asing memang menjadi sebuah dilema, disatu sisi kita sangat membutuhkan investasi dari luar untuk pembangunan di Sumatera Selatan tetapi di sisi lain perusahaan-perusahaan luar yang berinvestasi di Sumatera Selatan banyak mendatangkan tenaga kerja dari negara asal perusahaan tersebut.

Untuk itu memang diperlukan sebuah pengawasan ketat dari semua pihak terutama Dinas Tenaga Kerja Provinsi sumatera Selatan apalagi ditengah pandemi yang sampai saat ini masih terus berlangsung, ujarnya.

Ia menyatakan, peraturan-peraturan daerah yang telah dibuat agar dapat benar-benar dilaksanakan, salah satunya yaitu Perda tentang Pemberdayaan dan Penempatan Kerja yang bertujuan melindungi tenaga kerja lokal dari serbuan tenaga kerja asing, karena dalam prakteknya ditemukan pelanggaran pelanggaran peraturan yang dilakukan oleh perusahaan perusahaan di Sumatera Selatan.

"Untuk itu kami meminta kepada Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sumatera Selatan untuk aktif dan bertindak tegas atas kejadian-kejadian seperti tersebut di atas dan mohon penjelasan," tuturnya.

Ia berharap kehadiran tenaga kerja asing tidak hanya memberi kontribusi terhadap pendapatan daerah, tetapi yang lebih penting yaitu memberi dampak positif lainnya misalnya transfer ilmu dan teknologi, bukan justru berdampak negatif dengan menyingkirkan kesempatan tenaga kerja lokal. Dalam kesempatan ini mohon juga penjelasan dari Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sumatera Selatan apa saja langkah-langkah stretegis yang akan diambil dalam memaksimalkan pendapatan yang berasal dari retribusi tenaga kerja asing ini. (Usi)

Editor: Nila Ertina
Bagikan
Redaksi Wongkito

Redaksi Wongkito

Lihat semua artikel

Related Stories