Plt Kakanwil Kemenag Bertekad Wujudkan KUA Bersih dan Layani Masyarakat Secara Optimal

Plt Kakanwil Kemenag Sumsel Abadil

LAHAT, WongKito.co - Kantor Urusan Agama (KUA) yang beroperasi di setiap kecamatan menjadi garda terdepan pelayanan Kementerian Agama kepada masyarakat khususnya umat muslim.

"Kami bertekad untuk mewujudkan KUA bersih dari praktek korupsi dan memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kakanwil Kemenag Sumsel H. Abadil, ketika menjadi narasumber Bimbingan Teknis Peningkatan Mutu Layanan KUA berbasis IT (teknologi informasi) di Hotel Grand Zuri Lahat, Selasa (11/8).
Dia menjelaskan, KUA merupakan unit terdepan pelayanan bagi umat muslim dari Kementerian Agama.

Pelayanan yang bersih dan optimal menjadi cermin kebaikan di tengah masyarakat yang majemuk, termasuk menertibkan pungutan liar, ujar dia.

Sementara saat ini di Sumsel terdapat 232 KUA dengan rincian, KUA yang memiliki lahan dan gedung sendiri sebanyak 146 lokasi, lahan dan gedung sewa/pinjam berjumlah 58 lokasi, serta lahan dan gedung wakaf sebanyak 28 lokasi.

Diantara 232 KUA tersebut, yang menggunakan sistem informasi mengelola nikah (Simkah) website ada 166 KUA.

Abadi menambahkan, sampai kini memang masih ditemukan beragam masalah di KUA, mulai dari tidak tersedianya sumber daya manusia yang cukup dan fasilitas yang kurang.

Namun, kondisi tersebut justru menjadi motivasi Kemenag Sumsel untuk terus melakukan perbaikan dan peningkatan layanan KUA. Penguatan terus dilakukan terutama menuju profesional, transparan, partisipatoris, digitalisasi, dan mudah diakses, tambah dia.

Ia mengatakan sejumlah langkah penguatan layanan KUA terus dibenahi. Antara lain dengan penerapan zona integritas pada KUA, meningkatkan kinerja penghulu dalam penanganan permasalahan pencatatan perkawinan, meningkatkan kemampuan pegawai KUA dalam bidang IT.

Kemudian, optimalisasi pelaksanaan standar operational prosedure (SOP), peningkatan pelayanan nikah melalui pengembangan aplikasi SIMKAH dan meminimalisir pungli di KUA, sosialisasi berbagai kebijakan tentang KUA melalui media online, serta membangun standar bangunan KUA melalui dana SBSN,” katanya.

Melalui langkah-langkah ini, Abadil berharap akan memudahkan masyarakat dalam mengakses informasi layanan, menjamin keterbukaan informasi pada masyarakat, menurunnya pungli dan gratifikasi atas layanan, meningkatnya ketaatan aparatur terhadap peraturan perundang-undangan, meningkatnya kepuasan masyarakat terhadap pelayanan, dan meningkatnya citra positif pelayanan publik.


Kasubbag Umum dan Humas Kanwil Kemenag Sumsel H. Saefudin menegaskan, tim IT humas akan mendorong semua layanan publik di Kemenag Sumsel ke depan berbasis IT. "Pemanfaatan teknologi informasi dalam penguatan layanan publik saat ini menjadi bagian penting dalam melayani masyarakat," jelas Saefudin. (ril)

Bagikan

Related Stories