KabarKito
Polisi Masih Bingung Tetap Pasal Terkait Dugaan Sumbangan Fiktif Akidi Tio, Rp2 T
PALEMBANG, WongKito.co - Kepolisian Daerah atau Polda Sumatera Selatan belum bisa memastikan status tersangka anak perempuan Akidi Tio, Heryanti terkait dengan dugaan sumbangan fiktif senilai Rp2 triliun.
Meski telah diperiksa di kediamannya karena kondisi kesehatan Heryanti, namun Polda belum bersedia menjelaskan hasil pemeriksaannya.
"Ini yang belum bisa kita sampaikan (hasil introgasi, red). Nantinya hasil introgasi akan kita tuangkan ke dalam berita acara untuk menentukan statusnya nanti," jelas Kabag Humas Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol Supriadi, mengutip suarasumsel, Senin (23/8/2021).
Saat ini, tampaknya polisi masih bingung untuk menentukan status Heryanti, polisi pun akan memanggil sejumlah saksi baru guna menentukan pasal apa yang bakal dikenakan terhadap Heriyanti Akidi Tio.
Kasus dugaan sumbangan diduga fiktif Rp2 T terhadap Kapolda Sumsel, Irjen Pol Eko Indra Heri.
Polisi masih mengupayakan kontruksi pasal terhadap kasus diduga sumbangan fiktif Rp 2 Triliun tersebut. Polisi bakal memeriksa 3-4 saksi lagi sekaligus menggelar gelar perkara ulang.
"Untuk pasal apa yang akan ditetapkan kepada Heriyanti, kita akan periksa 3-4 orang saksi. Hal ini bertujuan agar penyidik dapat menentukan kontruksi pasal yang dikenakan," katanya.
Polisi memastikan, Heriyanti belum berstatus tersangka. Maka itu, Polda Sumsel bakal kembali memanggil saksi baru dan mengumpulkan sejumlah barang bukti lagi.
Selain itu, dari hasil gelar perkara beberapa hari lalu terkait kasus Heryanti penyidik belum bisa menetapkan status anak bungsu Akidi Tio tersebut.
Penyidik bakal menggelar ulang perkara dengan menghadirkan sejumlah saksi baru. "Dari hasil gelar kemarin, peserta gelar meminta gelar perkara lagi dengan memanggil saksi baru," jelas Supriadi.
Polemik dana hibah yang dijanjikan ke Kapolda Sumsel, Irjen Pol Eko Indra Heri bermula pada 23 Juli 2021, saat Heriyanti menghubungi dokter keluarga, Prof Hardi Darmawan.
Sosok dokter terkenal di Sumsel ini yang menjadi penghubung keluarga ke Kapolda Sumsel guna menyampaikan donasi Rp 2 triliun.
Saat itu Hardi menghubungi Kapolda melalui Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Sumsel, Lesty Nurainy. Lesty menyampaikan akan ada sumbangan ke Kapolda sebesar Rp2 triliun.
Jumlah fantastis untuk dana hibah diakui Eko Indra Heri tak dicek lagi. Ia mengakui lalai dan meminta maaf atas peristiwa donasi .(*)

