Ekonomi dan UMKM
Pos Indonesia Bidik 10.000 Agen Pos di Pesantren Tanah Air
PALEMBANG, WongKito.co - PT Pos Indonesia (Persero) menargetkan bisa terhubung dengan 10.000 pesantren dalam program kerja sama pendirian Agen Pos di pesantren. Program ini diklaim sebagai bentuk dukungan Pos Indonesia untuk program pemerintah membangun ekonomi berbasis kerakyatan.
Vice President Product Management dan Marketing PT Pos Indonesia (Persero) Makky M. Makmur mengatakan, program ini telah mulai diterapkan di Jawa Timur sebagai pilot project. Hingga Juni 2021 mendatang, Pos Indonesia menargetkan bisa memiliki 1.000 Agen Pos di pesantren Jatim. Selanjutnya, akan dikembangkan ke seluruh Indonesia yang diperkirakan ada lebih dari 30.000 pesantren tersebar di pelosok negeri.
“Selain di Jawa Timur, program ini juga akan kami kembangkan di daerah lainnya. Sebab potensinya cukup besar. Target nasional, bisa terhubung dengan 10.000 pesantren sehingga bisa memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan Pos Indonesia,” ungkapnya dalam keterangan pers, Senin (19/4).
Menurut Makky, berbagai layanan Pos nantinya bisa digarap di pesantren. Tak hanya soal pengembangan ekonomi pesantren, para santri juga bisa belajar sejak dini tentang kewirausahaan melalui kemitraan dengan Pos Indonesia. Sehingga ketika lulus kelak, para santri memiliki bekal kewirausahaan untuk dikembangkan di daerahnya masing-masing.
Agen Pos sendiri, adalah konsep pengembangan jaringan yang dilakukan Pos Indonesia. Agen Pos membuka peluang bermitra dengan semua elemen masyarakat. Agen Pos telah dikembangkan Pos Indonesia sejak beberapa tahun lalu dan mendapat respons luar biasa dari masyarakat.
Layanan yang bisa digarap Agen Pos cukup banyak. Mulai dari pengiriman barang, pengiriman uang, transaksi pembayaran, kiriman internasional, dan lainnya melalui Q9, Qcomm, Pos Express, Kilat Khusus, Express Mail Service (EMS). Termasuk penjualan benda Pos, diantaranya perangko, materai serta benda pos lainnya.
Makky menjelaskan, untuk menjadi Agen Pos di pesantren, syarat yang dipenuhi cukup mudah. Seperti bukti akta badan hukum pesantren, memiliki tempat memadai, dan lainnya. Pesantren yang berminat mengembangkan program ini, bisa menghubungi Kantor Pos terdekat. (tri)