Ekonomi dan UMKM
Potensi Zakat belum Digali Optimal, BI Sebut Literasi Perlu Ditingkat
PALEMBANG, WongKito.co - Potensi zakat, infak dan wakaf (ziswaf) snagat tinggi namun belum tergali secara optimal. Bank Indonesia, akibat literasi yang masih minim sehingga perlu ditingkatkan.
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumatera Selatan Hari Widodo di Palembang, Senin, mengatakan saat ini muncul stigma di masyarakat bahwa ziswaf itu dapat dilakukan menunggu sudah tua atau sudah kaya. Padahal sejatinya tidak demikian, ziswaf dapat dilakukan saat, kapan dan dimana saja, bahkan sejak usia dini harus diberikan pemahaman mengenai hal tersebut.
“Sangat simple (sederhana), kalangan milenial pun bisa melakukannya seperti yang dilakukan para remaja di Pekanbaru yang mewakafkan Rp5.000 per orang untuk membangun infrastruktur air bersih,” kata Hari, mengutip antarsumsel, Senin (23) 8/2021).
Berdasarkan data Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), per 2020 lalu total dana ziswaf yang terkumpul diperkirakan mencapai Rp12,5 triliun, tumbuh dari jumlah per 2019 yang ada di posisi Rp10,6 triliun.
Tahun 2021, jumlahnya diestimasi bisa naik hingga Rp19,77 triliun. Meski pengumpulannya terus meningkat setiap tahun, namun jumlah ziswaf yang terakumulasi itu belum seberapa dibanding potensinya yang mencapai Rp327,6 triliun.
Menurutnya, literasi ini harus menyasar berbagai lapisan masyarakat dengan tentunya melibatkan para tokoh masyarakat dan tokoh agama. Sejauh ini, Bank Indonesia juga sudah meluncurkan khotbah Jumat yang berisikan tentang ekonomi syariah.
“Harapannya pesan ini tersampaikan ke masyarakat sehingga mereka mau melakukan transaksi secara syariah, termasuk untuk menyalurkan ziswaf-nya,” kata Hari.
Di tengah pandemi ini, sebenarnya ziswaf yang terkumpul itu dapat digunakan dalam konteks yang lebih besar, tak semata untuk membangun masjid, membantu anak yatim dan fakir miskin.
Ziswaf yang terkumpul dapat digunakan untuk jaring pengaman sosial, yakni membantu masyarakat yang terkena dampak ekonomi akibat pandemi, semisal untuk modal usaha. Dengan begitu, ada retribusi kekayaan yakni siapa yag berlebih bisa membantu yang kekurangan.
“Itulah sejatinya makna dari zakat, infak, sedekah dan wakaf,” kata dia.