Ragam
Provinsi Sumsel dan Palembang Alami Inflasi Sama di Juli Sebesar 0,76 Persen
PALEMBANG, WongKito.co, - Provinsi Sumatera Selatan pada bulan Juli 2022 mengalami inflasi sebesar 0,76 persen, Inflasi Tahun Kalender 2022 (kumulatif) sampai bulan Juli 2022 sebesar 5,15 persen.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sumatera Selatan, Zulkipli di Palembang, Senin mengatakan, Inflasi Tahunan “Year on Year” (Juli 2022 terhadap Juli 2021) sebesar 6,26 persen.
Menurut dia, komoditas dominan yang menyebabkan terjadinya inflasi bulan Juli
2022 di Sumatera Selatan, yaitu cabai merah, angkutan udara, bawang merah,
daging ayam ras, dan tomat mengalami kenaikan harga yang cukup signifikan jika
dibandingkan dengan rata-rata harga bulan Juni 2022.
Baca Juga :
- Harga Bahan Pokok Mahal, Pedagang Makanan di Palembang Naikkan Harga
- Semester I-2022, Kalbe Raup Laba Bersih Rp1,64 Triliun
- Harga Emas Antam Turun Tipis Rp2.000, Jadi Rp980.000 per gram
Sementara lanjutnya, untuk Kota Palembang pada bulan Juli 2022 mengalami inflasi sebesar 0,76 persen, Inflasi Tahun Kalender 2022 (kumulatif) bulan Januari sampai Juli 2022 sebesar 5,17 persen.
Sedangkan inflasi Tahunan “Year on Year” (Juli 2022 terhadap Juli 2021) sebesar 6,29 persen, ujarnya.
Kemudian untuk Kota Lubuk Linggau pada bulan Juli 2022 mengalami inflasi sebesar 0,68 persen, Inflasi Tahun Kalender 2022 (kumulatif) bulan Januari sampai Juli 2022 sebesar 4,93 persen. Inflasi Tahunan “Year on Year” (Juli 2022 terhadap Juli 2021) sebesar 5,96 persen.
Indonesia bulan Juli 2022, berdasarkan pemantauan harga selama bulan Juli 2022
pada 90 kota IHK di seluruh Indonesia, menunjukkan bahwa seluruh kota IHK
mengalami inflasi.
Inflasi tertinggi terjadi di Kota Kendari sebesar 2,27 persen, sedangkan inflasi terendah terjadi di Kota Tanjung dan Pematang Siantar sebesar 0,04 persen, katanya. (Usi)