PT ETWA Dinyatakan Pailit oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat

PT ETWA Dinyatakan Pailit oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (Ist)

Jakarta, Wongkito.co - PT Eterindo Wahanatama Tbk (ETWA) ditetapkan pailit oleh Pengadilan Niaga di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. 

Diketahui PT ETWA bergerak di bidang kelapa sawit. Dan dua bank besar, Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Bank Negara Indonesia (BNI), terancam tidak bisa menarik kredit dari dana yang sudah dikucurkan.

Kondisi pailit ETWA itu tercantum pada putusan pengadilan niaga Jakarta Pusat No 300/Pdt.Sus-PKPU/PN.Niaga.Jkt.Pst tertanggal 23 Januari 2024 pekan lalu. Selanjutnya akan mulai dilakukan rapat kreditor pertama pada 6 Februari 2024 di PN Jakarta Pusat. Batas akhir pengajuan tagihan adalah 13 Februari 2024. 

Kepailitan yang menimpa ETWA merupakan imbas dari gugatan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) yang dilayangkan oleh BRI sebagai salah satu krediturnya. Lantaran tak bisa memenuhi persyaratan selama masa PKPU, ETWA akhirnya ditetapkan pailit. Senin, 29 Januari 2024.

Baca juga

BRI memang tercatat sebagai salah satu debitur terbesar ETWA. Berdasarkan laporan keuangan ETWA pada kuartal II-2023, perseroan memiliki kredit ke bank BUMN itu senilai Rp806,95 miliar. 

Jumlah pinjaman BRI itu sudah mengalami penurunan dibandingkan kewajiban yang seharusnya dibayar oleh ETWA. Soalnya pada tahun 15 Juni 2021 melalui program restrukturisasi kredit, BRI memberikan potongan bunga dan denda masing-masing sebesar 50 persen dan 75 persen. 

Berdasarkan catatan 23 laporan keuangan ETWA kuartal II-2023 terungkap, nilai total pokok pinjaman BRI kepada sejumlah anak usaha ETWA mencapai Rp806,95 miliar. Sementara itu bunga akrual atau biaya bunga pinjaman yang masih harus dibayar tertulis sebesar Rp256,22 miliar. 

Dalam penjelasannya, ETWA menyampaikan bahwa kredit BRI tersebut mengalir ke sejumlah anak usahanya sejak tahun 2013. Misalnya pinjaman investasi dan modal kerja kepada PT Anugerahinti Gemanusa dengan total pokok pinjaman sebesar Rp531,62 miliar.

Pinjaman lainnya mengalir kepada PT Maiska Bhumi Semesta dan PT Malindo Perkasa Khatulistiwa masing-masing sebesar Rp 106,66 miliar dan Rp 108,66 miliar. Kedua perusahaan mulai menerima pinjaman dari BRI sejak tahun 2012.

Tidak hanya BRI yang terancam gagal mendapatkan pengembalian pinjaman beserta bunga dan denda kepada ETWA. Bank BUMN lain yaitu BNI juga punya tagihan atas kredit senilai Rp116,38 miliar. 

Kredit BNI ini berawal dari pinjaman Rp 20 miliar pada Juni 2015 yang digunakan ETWA untuk melunasi pinjamannya di Bank J Trust (d/h Bank Mutiara). Selanjutnya BNI mengucurkan dua kali modal kerja masing-masing sebesar Rp10 miliar dan Rp70 miliar. Masing-masing kredit dikenakan bunga 13 pesren per tahun.

Kondisi Keuangan

Kondisi keuangan ETWA yang berdiri pada tahun 1992 dan IPO pada tahun 1997 ini memang buruk. Per kuartal II-2023 perseroan mengalami desiensi modal sebesar Rp412,61 miliar. Kas bank yang tercatat hanya Rp326 juta.

Dalam laporan keuangan Juni 2023, ETWA sudah tidak mencantumkan pendapatannya alias nihil. Padahal setahun sebelumnya masih ada pendapatan sebesar Rp32,13 miliar. Rugi bersih perseroan selama semester I-2023 sebesar Rp14,56 miliar, lebih rendah dari pada periode sama tahun 2022 sebesar Rp60,51 miliar.

Saldo negatif yang dialami ETWA bukan sekali terjadi. Pada Juni 2012 keuangan ETWA juga defisit Rp308 miliar. Untuk mempercantik laporan keuangannya, ETWA melakukan kuasi reorganisasi guna menghapus saldo defisit tersebut.

Berdasarkan RUPS pemegang saham ETWA menyetujui pengurangan/penurunan modal dasar, modal ditempatkan, dan disetor. Modal dasar perseroan Rp750 miliar akan menjadi Rp600 miliar, modal ditempatkan dan modal disetor jadi Rp387,31 miliar, dari sebelumnya Rp484,14 miliar. Terkait dengan kuasi reorganisasi perseroan, ETWA juga menurunkan nilai nominal saham dari Rp500 menjadi Rp400 per unit saham. 

Dengan laporan keuangan yang cantik itulah bank-bank BUMN seperti BRI dan BNI memberikan kucuran kredit kepada ETWA dan entitas anak usahanya. Sayang, setelah berjalan hampir 11 tahun, defisit modal kembali terjadi dan angkanya justru semakin besar yang akhirnya berujung pada kepailitan.

 

Tulisan ini telah tayang di www.trenasia.com oleh Amirudin Zuhri pada 29 Jan 2024 

Editor: admin
Bagikan

Related Stories