PT JMRB Hadirkan SPKLU Di Rest Area ​​​untuk Kendaraan Listrik

JAKARTA WongKito co - PT Jasamarga Related Business (JMRB) mendukung penyediaan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di sejumlah rest area yang dikelolanya.

Saat ini, total ada empat SPKLU yang terdapat di rest area yang dikelola oleh PT JMRB, yakni di Rest Area KM 207 A Ruas Palikanci, Rest Area KM 379 A Ruas Batang-Semarang, serta Rest Area KM 519 A dan KM 519 B Ruas Solo-Ngawi.

Direktur Bisnis Komersial PT JMRB Imad Zaky Mubarak mengatakan akan terus menambah jumlah SPKLU di rest area yang dikelola oleh PT JMRB atau oleh kelompok usaha PT Jasa Marga (Persero) Tbk. Dalam waktu dekat, Zaky mengungkapkan, SPKLU akan hadir di Rest Area KM 389 B Ruas Batang-Semarang.

"Penyediaan SPKLU di rest area bertujuan untuk menyiapkan sarana guna mendukung implementasi Perpres No. 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai untuk Transportasi Jalan," jelas Zaky, melansir Bangkoboi.com, jejaring WongKito.co, Minggu (4/7/2021).

Zaky juga menambahkan, untuk merealisasikan SPKLU yang rencananya akan tersebar di seluruh rest area yang dikelola oleh PT JMRB, pihaknya bersinergi dengan PT PLN (Persero) untuk membangun infrastruktur dan sarana SPKLU.

"Kami terus berkoordinasi dengan PLN untuk menghadirkan SPKLU di rest area yang kami kelola di seluruh Indonesia. Dengan begitu, kami berharap masyarakat tidak ragu untuk memiliki kendaraan berbasis listrik," lanjutnya.

Tersedianya SPKLU di rest area merupakan bentuk dari komitmen PT JMRB untuk memaksimalkan pelayanan bagi pengguna jalan tol, terutama pengguna kendaraan listrik. Sebelumnya, PT JMRB juga telah melakukan digitalisasi sistem pembayaran di rest area, sehingga memungkinkan pengunjung untuk melakukan transaksi non-tunai.

Bang Koboi, JASA MARGA 


 


 

 

Bagikan

Related Stories