Puskesmas Palembang Siap Rapid Tes Gratis Warga Sesuai SOP

Puskesmas pembantu yang melakukan rapid test setelah ditemukan pedagang positif COVID-19

 


PALEMBANG, WongKito.co - Seluruh Puskesmas di Kota Palembang siap mengadakan rapid test massal secara gratis asal mendapatkan rekomendasi dari Dinas Kesehatan (Dinkes) kota Palembang, sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) protokol kesehatan COVID-19 yang berlaku.

Tim pemeriksa COVID-19 Puskesmas Ariodillah, Melisa Libra, mengatakan rapid test merupakan langkah awal mengetahui daya imunitas tubuh seseorang, apakah mampu melawan virus Corona atau tidak. Terlebih apabila seseorang sempat kontak langsung dengan pasien positif dalam rentan waktu masa inkubasi 14 hari.

"Rapid tes ini biasanya untuk orang yang sempat kontak langsung dengan orang yang positif COVID-19, biasanya untuk melakukan tes cepat tersebut pihaknya menerima nama-nama dari Dinkes agar segera dilakukan pengetesan," ujar Melisa, Senin (1/6).

Proses pertama agar masuk dalam penjadwalan rapid test, lanjut Melisa, adalah dengan mengontak ketua RT setempat, selanjutnya semua data dilaporkan ke puskesmas terdekat. Rapid test massal hanya akan diselenggarakan apabila ditemukan kasus di wilayah tersebut.

Dia menambahkan, penjadwalkan rapid test massal akan diinformasikan ke pihak yang sebelumnya telah melapor dan mengaku pernah interaksi dengan pasien terjangkit melalui sistem penelusuran dan dipantau langsung oleh Dinkes Kota.

"Tes gratis ini tidak bisa sembarangan, syaratnya harus pernah kontak dengan yang positif dan lewat proses konfirmasi dulu baru kita data KTP. Kalau sudah terdata akan di jadwalkan untuk rapid test maupun tes swab," bebernya.

Diungkapkan Melisa, sejauh ini dirinya sudah sering melakukan pemeriksaan kepada pasien, baik rapid test atau swab. Rapid test langsung diketahui dalam waktu sehari, sedangkan tes swab hasilnya akan keluar 3-7 hari tergantung antrean di laboratorium. Karena sampel swab langsung dikirim ke BBLK Palembang.

Jangka waktu dijadwalkan biasanya dua hari setelah puskesmas menerima data nama-nama orang kontak erat. Rapid test massal memang fasilitas pemerintah, karena kalau tes mandiri mau cek pribadi harus bayar di rumah sakit. Intinya tanpa pungutan biaya kalau kontak sama yang positif.

"Rasa khawatir pasti ada saat memeriksa, karena penularan COVID-19 melalui droplet/percikan air liur untuk pengambilan PCR itu risikonya tinggi sekali untuk terinfeksi, karena mengambil sampel dari tengorokan dan lubang hidung, kalau rapid tidak terlalu rentan, tapi tetap bisa jadi upaya mengantisipasi," tukasnya. (Cha)

Bagikan

Related Stories