Rakor Tim Koordinasi Penanganan Pengeboran Liar Sumur Minyak, Sekda Muba Ungkap Hal ini

Rakor penanganan pengobatan liar minyak (Ist)

PALEMBANG WongKito.co - Hadiri rakor Penanganan dan Pencegahan aktivitas pengeboran liar sumur minyak di Sumatera Selatan, Sekretaris Daerah Muba Drs Apriyadi ungkapkan akan terus proaktif mencegah tindakan pengeboran liar tersebut.

"Melalui Keputusan Menteri ESDM RI Nomor 175.K/HK.02/MEM.M/2021 Tahun 2021 Tentang Tim Koordinasi Penanganan Aktivitas Pengeboran Liar Sumur Minyak Bumi oleh Masyarakat Pemkab Muba bersama Forkopimda agar maksimal melakukan pencegahan aktifitas terlarang tersebut," kata Sekda Apriyadi, Rabu (23/3/2022). 

Ia juga mengajak dan meminta perangkat desa serta Kecamatan dan Forkopimcam mengawasi serta mengedukasi masyarakat setempat. "Jangan sampai aktifitas pengeboran terus terjadi dan menimbulkan korban jiwa," tegasnya.

Sementara itu, Sekda Pemprov Sumsel SA Supriono mengajak Tim Koordinasi Penanganan Aktivitas Pengeboran Liar Sumur Minyak Bumi sebagaimana sudah tertuang pada Keputusan Menteri ESDM RI Nomor 175.K/HK.02/MEM.M/2021 Tahun 2021 terus pro aktif melakukan pencegahan dan penanganan.

"Tentu aktivitas pengeboran sumur minyak ini menjadi konsen pak Gubernur Sumsel, ini menjadi prioritas kita semua terutama wilayah yang memiliki banyak sumur minyak," katanya.(*) 

 

Editor: Nila Ertina

Related Stories